Home / DKI

SGY: RLF Milik Anggota DPRD DKI Jakarta H. M Idris: Peternakan Ayam Bangkok Berkualitas, Bukan Tempat Judi Sabung Ayam

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –Tudingan dugaan keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, dalam dugaan aktivitas judi sabung ayam sempat mencuat ke publik mulai reda.

Sugiyanto, Pengamat kebijakan publik mengungkapkan Raja Laut Farm (ELF) milik M Idris di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor bukanlah tempat perjudian, tetapi murni peternakan ayam bangkok berkualitas.

“Ayam-ayam yang diternakkan di sini berasal dari bibit unggul yang diimpor langsung dari Bangkok, Thailand. Karena itulah, banyak kolektor dan penghobi ayam yang tertarik membeli ayam dari peternakannya. Penampilan ayam, teknik, hingga stamina dipertontonkan bukan untuk bertaruh, melainkan sebagai bagian dari uji kualitas sebelum transaksi,”ujar Sugiyanto kepada wartawan, Minggu (25/5)..

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa SGY ini Bang Idris menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN).

“Dalam kapasitas tersebut, ia konsisten menyuarakan semangat “hobi tanpa judi” ke berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa bagi para penggemar ayam kontes, jika ingin menggelar sebuah kontes, maka harus dilakukan sesuai aturan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat setempat, agar kegiatan tersebut legal dan tertib. Ia bahkan menyebutkan bahwa ada sejumlah event kontes ayam yang diselenggarakan oleh pihak lain yang tetap berada dalam koridor hukum dan etika penghobi,”ujarnya lagi.

Baca Juga:  Terkait Anggaran Reses, 106 Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa BPK

Dalam penuturannya, kata SGY Bang Idris menegaskan bahwa dirinya adalah seorang penghobi dan peternak ayam, bukan pelaku judi.

“Ayam-ayam yang ada di Raja Laut Farm adalah hasil dari budidaya peternakan yang dijalankannya secara profesional. Ayam-ayam tersebut dijual kepada para penghobi atau kolektor berdasarkan kualitas dan hasil pelatihan di area Geber, bukan melalui praktik perjudian. Dengan nada tegas namun tetap tenang, Bang Idris menyampaikan bahwa semua yang ia lakukan adalah dalam bingkai hobi yang sehat dan usaha yang sah,” bebernya.

Mengenai laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menurut SGY Bang Idris mengungkapkan bahwa BK telah meminta pelapor untuk menyerahkan bukti dalam waktu satu minggu sejak laporan diterima.

“Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor tidak mampu menyampaikan bukti apapun yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan judi sabung ayam atau pemerasan,” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:26 WIB

Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Berita Terbaru

Kqpal tanker yang melintasi selat hormuz (Foto: Ist)

Internasional

Iran, Kunci dan Tumbal Dunia 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:48 WIB