JAKARTA, Mediakarya – SKK Migas mencatat penerimaan negara dari insentif hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai 2,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp41 triliun pada Januari sampai Agustus 2021.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pemberian insentif hulu migas juga mendongkrak realisasi investasi pengeboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp50 triliun, sekaligus meningkatkan pendapatan KKKS sebesar 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,75 triliun.

“Insentif meningkatkan daya saing investasi dan iklim investasi hulu migas Indonesia menjadi lebih menarik,” kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.