Surat Edaran Tentang Penghapusan Honorer Terus Mendapat Penolakan

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Honorer saat melakukan aksi (Foto: Ist)

Pegawai Honorer saat melakukan aksi (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer mendapat reaksi penolakan dari sejumlah daerah.

Penolakan itu di antaranya diungkapkan kalangan honorer kategori dua (K2) yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin keras.

Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi, Amaden, suasana di lapangan menjadi tidak kondusif karena SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 tersebut.

Tidak hanya honorer yang resah, Pemda juga dibikin pusing dengan keberadaan SE yang menjadi aturan honorer dihapus itu. “Bagaimana Pemda enggak pusing kalau disuruh menghapus honorer,” ujar Amaden baru-baru ini.

Memang, kata Amaden, di SE ada perintah setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah harus mencari solusinya.

Apakah para tenaga honorer akan dialihkan menjadi CPNS atau PPPK. Kalau harus diangkat menjadi CPNS, pemda bingung lagi dengan aturan PP Manajemen PNS yang membatasi usia maksimal 35 tahun.

Baca Juga:  Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Batal?

“Pusat kan tidak tahu bagaimana kondisi daerah. Pemda masih mempekerjakan honorer karena enggak mampu bayar gaji layak,” ujarnya, sebagaimana jpnn mengabarkan.

Sementara, untuk mengalihkan honorer ke PPPK, menurut Amaden, banyak pemda yang kesulitan membayar gaji. Contohnya, di wilayah Jambi, gaji PPPK yang disebut-sebut masuk Dana Alokasi Umum (DAU), teryata tidak ada.

Itu sebabnya PHK2I berupaya mendekati DPRD agar ada alokasi PPPK di DAU 2022.

Dia juga mengingatkan pemerintah pusat soal database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagaimana nasib 300 ribu honorer K2 kalau pemerintah mau menghapuskan honorer. Honorer K2 bukan benda yang bisa dibuang kapan saja.

“Kalau pemerintah tetap menghapuskan honorer berdasarkan SE MenPAN-RB akan terjadi aksi demo besar-besaran,” tegasnya.

Amaden menilai masalah honorer K2 tidak selesai karena kesalahan pusat juga.

Bukannya menyelesaikan honorer K2 dulu, tetapi malah mengakomodasi honorer yang masa kerjanya minimal tiga tahun. “Tolong, honorer K2 yang tersisa diselesaikan, jangan malah dihapuskan,” tandas Amaden. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB