Ternyata Ini Motif NN Menikah Dengan Dua Suami

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NN yang bersuami dua dan telah diusir dari kampung halamannya. (Ist)

NN yang bersuami dua dan telah diusir dari kampung halamannya. (Ist)

CIANJUR, Mediakarya – Belum lama ini publik digegerkan adanya wanita yang bersuami dua (poliandri). Wanita yang diketahui berinisial NN itu kini telah diusir dari kampungnya lantaran dinilai tidak lazim dan melanggar norma agama.

Bahkan bukan hanya diusir dari kampung halamannya, pakaian wanita tersebut juga dibakar oleh warga karena emosi dengan ulah NN.

Motif dari NN melakukan pernikahan dengan dua suami itu diduga karena nafsu ranjang wanita tersebut yang berlebihan, dan kebutuhan ekonomi.

Rasa kecewa terhadap kelakuan NN, tak hanya dirasakan oleh suami pertama dengan menjatuhkan talak tiga. Suami siri NN, berinisial UA juga mengaku kecewa dengan kelakuan NN, sehingga juga menjatuhkan talak tiga kepada NN. 

Sebagaimana dilansir dari Sindonews, UA mengaku kecewa setelah ditipu oleh NN, karena saat hendak menikah siri NN mengaku sebagai janda dan memiliki dua anak. NN tidak mengaku masih memiliki suami dan hidup berumah tangga di Cianjur. 

Tingkah NN yang menikah dengan dua laki-laki untuk pemenuhan kebutuhan nafsu biologisnya tersebut, diketahui saat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dari dua suami ini, NN mengaku mendapatkan uang bulanan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Dari suami pertama, yang diketahui berinisial TS, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan. 

Selain itu, NN juga mengaku, suami pertamanya tidak mampu memberikan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga dia nekat menikah lagi dengan UA untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. 

UA pertama kali berkenalan dengan NN melalui media sosial Facebook. Dalam perkenalan dan dilanjut pertemuan secara langsung, NN mengaku sudah menjadi janda dua anak selama dua tahun. 

Melihat status janda tersebut, UA yang baru sebulan menjalin hubungan dengan NN akhirnya langsung melegalkan hubungan percintaannya. UA menikah secara siri dengan NN di salah satu madrasah di Kampung Karang Sari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten, Desember 2021. 

Baca Juga:  Sufmi Dasco: Perlu Sosialisasi KUHP Baru Untuk Luruskan Pemberitaan

UA dan NN dinikahkan secara siri oleh tokoh agama di Kampung Karang Sari, yang dihadiri keluarganya disaksikan Ketua RT, dan warga. Untuk mengelabui semua orang, NN meminya adiknya menjadi wali nikah saat proses nikah siri, padahal orang tua NN masih hidup dan tinggal satu kampung dengan suami pertamanya. 

Enam bulan setelah nikah siri, keluarga suami pertama NN mencurigai perilaku NN yang seringkali ke luar rumah pagi hari dan baru pulang sore hari dengan alasan bekerja. Akhirnya, keluarga suami pertama membuntuti saat NN ke luar dari rumahnya, dan mendatangi rumah UA. 

Di rumah UA inilah sempat bersitegang keluarga suami pertama dengan UA dan NN, hingga akhirnya dimusyawarahkan di desa tempat tinggal UA, lalu dilanjutkan di rumah tempat tinggal NN dan suami pertama, yang dihadiri aparat desa dan warga. 

UA mengaku, sangat kecewa dengan NN, dan merasa tertipu karena NN mengaku sebagai janda dua anak. 

“Saya sangat kecewa dan menyesal telah menikah siri dengan NN, setelah mengetahui NN ternyata memiliki suami yang sah. Saya merasa telah merusak hubungan suami istri yang sah, TS dan NN,” tuturnya. 

Sementara itu menurut Ketua RT, Hasanudin, yang merupakan saksi pernikahan siri UA dan NN, saat itu percaya dengan NN yang mengaku janda dua anak selama dua tahun, serta tidak memiliki keluarga. 

“Acara syukuran pernikahan UA dan NN cukup ramai, lantaran disaksian dan hadiri oleh banyak warga,” ungkapnya. 

Setelah proses mediasi selesai, dan adanya pengusiran warga, NN beserta keluarganya dan dua anaknya terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Kini NN diketahui berada di wilayah Bogor. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Headline

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:55 WIB