Usai Dapat Amnesti, Seluruh Proses Hukum Terhadap Hasto Dihentikan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menegaskan, usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, seluruh proses hukum yang dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihentikan.

“Jadi dengan terbitnya Perpres (Keppres) terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristianto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” kata Asep di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Asep mengatakan proses banding yang diajukan oleh KPK juga dihentikan. Sebab, semua proses hukum kepada Hasto dihentikan usai adanya amnesti.

“Betul (banding dibatalkan) jadi dengan adanya amnesti ini serta-merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan,” ujarnya.

Asep menjelaskan tidak ada kemungkinan KPK akan menerbitkan sprindik baru. Untuk sekarang, Hasto memang harus dibebaskan karena sudah adanya keppres.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Diminta Serius Tindak Mafia Tanah

“Dengan Keppres itu serta merta karena perkaranya dihentikan atau gugur maka kami harus mengeluarkan yang bersangkutan,” ujar Asep sebegeima dikutip dari detik.com.

Hasto sendiri telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK malam ini. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.

Hasto keluar rutan pada Jumat (1/8) pukul 21.22 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam. Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media.

Hasto diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB