JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Bahkan politisi senior Partai Gerindra ini menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkannya melalui ketukan palu tangannya sendiri dengan menyelipkan soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.

“lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar,” kata Taufik yang dilansir dari antara di Jakarta, Senin.