Beranda / Daerah / Wali Kota Sukabumi Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Kawal Optimalisasi PAD

Wali Kota Sukabumi Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Kawal Optimalisasi PAD

SUKABUMI, Mediakarya — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan akan membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Langkah ini merupakan respons atas temuan Komisi II DPRD Kota Sukabumi terkait indikasi pengemplangan pajak oleh pelaku usaha restoran besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayep usai menerima masukan dari Komisi II DPRD yang menyoroti rendahnya realisasi PAD dari sektor restoran. Salah satu temuan yang mencuat adalah adanya rumah makan ternama yang diduga hanya menyetorkan pajak sebesar Rp12 juta per bulan, padahal potensi yang seharusnya bisa mencapai Rp72 juta.

“Masukan dari Komisi II terkait PAD itu cukup baik, dan saya setuju dengan semangat mereka dalam meningkatkan PAD,” ujar Ayep kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ayep menjelaskan, pemerintah kota saat ini tengah menyusun rencana pembentukan tim yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan Kodim 0607 Sukabumi, untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak daerah.

“Insha Allah nanti kita akan membentuk tim optimalisasi PAD. Tunggu saja waktunya, tim ini akan melibatkan Wali Kota, kejaksaan, kepolisian, dan Kodim. Saat ini masih kita rancang,” jelasnya.

Ia berharap tim ini nantinya dapat memperbaiki sistem pemungutan pajak daerah dan meminimalisir praktik yang merugikan keuangan daerah.

“Harapannya jelas, agar PAD kita bisa meningkat. Jadi apa pun pembangunan yang kita mulai, itu semua bersumber dari PAD,” tegas Ayep.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengungkap adanya selisih besar antara potensi dan realisasi pajak restoran. Menurutnya, angka yang disetorkan jauh dari hitungan yang seharusnya, sehingga patut diduga terjadi praktik pengemplangan.

“Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ujarnya. (eka)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *