50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Dilantik dan Diambil Sumpahnya

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Mochamad Yuli Hadi dengan penegasan tentang komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi Dzikron usai pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih masa bakti 2024 – 2029 melakukan penunjukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara yang telah ditunjuk.

“Dengan ini, menunjuk Saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara, terhitung dari penetapan kesepakatan administrasi peralihan kepimpinan sementara untuk masa jabatan periode 2024 – 2029 ditandatangani,” ucap Dzikron di podium Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Bekasi Dukung Pemerintah Berikan Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

Dalam pelantikan ke-50 anggota dewan tersebut nampak hadir juga PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda

Diketahui bahwa KPU juga telah menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi. (Mm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru