Ternyata Ini Motif NN Menikah Dengan Dua Suami

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NN yang bersuami dua dan telah diusir dari kampung halamannya. (Ist)

NN yang bersuami dua dan telah diusir dari kampung halamannya. (Ist)

CIANJUR, Mediakarya – Belum lama ini publik digegerkan adanya wanita yang bersuami dua (poliandri). Wanita yang diketahui berinisial NN itu kini telah diusir dari kampungnya lantaran dinilai tidak lazim dan melanggar norma agama.

Bahkan bukan hanya diusir dari kampung halamannya, pakaian wanita tersebut juga dibakar oleh warga karena emosi dengan ulah NN.

Motif dari NN melakukan pernikahan dengan dua suami itu diduga karena nafsu ranjang wanita tersebut yang berlebihan, dan kebutuhan ekonomi.

Rasa kecewa terhadap kelakuan NN, tak hanya dirasakan oleh suami pertama dengan menjatuhkan talak tiga. Suami siri NN, berinisial UA juga mengaku kecewa dengan kelakuan NN, sehingga juga menjatuhkan talak tiga kepada NN. 

Sebagaimana dilansir dari Sindonews, UA mengaku kecewa setelah ditipu oleh NN, karena saat hendak menikah siri NN mengaku sebagai janda dan memiliki dua anak. NN tidak mengaku masih memiliki suami dan hidup berumah tangga di Cianjur. 

Tingkah NN yang menikah dengan dua laki-laki untuk pemenuhan kebutuhan nafsu biologisnya tersebut, diketahui saat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dari dua suami ini, NN mengaku mendapatkan uang bulanan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Dari suami pertama, yang diketahui berinisial TS, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan. 

Selain itu, NN juga mengaku, suami pertamanya tidak mampu memberikan kepuasan dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga dia nekat menikah lagi dengan UA untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. 

UA pertama kali berkenalan dengan NN melalui media sosial Facebook. Dalam perkenalan dan dilanjut pertemuan secara langsung, NN mengaku sudah menjadi janda dua anak selama dua tahun. 

Melihat status janda tersebut, UA yang baru sebulan menjalin hubungan dengan NN akhirnya langsung melegalkan hubungan percintaannya. UA menikah secara siri dengan NN di salah satu madrasah di Kampung Karang Sari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten, Desember 2021. 

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Bertemu dengan PM Yunani Kyriakos Mitsotakis

UA dan NN dinikahkan secara siri oleh tokoh agama di Kampung Karang Sari, yang dihadiri keluarganya disaksikan Ketua RT, dan warga. Untuk mengelabui semua orang, NN meminya adiknya menjadi wali nikah saat proses nikah siri, padahal orang tua NN masih hidup dan tinggal satu kampung dengan suami pertamanya. 

Enam bulan setelah nikah siri, keluarga suami pertama NN mencurigai perilaku NN yang seringkali ke luar rumah pagi hari dan baru pulang sore hari dengan alasan bekerja. Akhirnya, keluarga suami pertama membuntuti saat NN ke luar dari rumahnya, dan mendatangi rumah UA. 

Di rumah UA inilah sempat bersitegang keluarga suami pertama dengan UA dan NN, hingga akhirnya dimusyawarahkan di desa tempat tinggal UA, lalu dilanjutkan di rumah tempat tinggal NN dan suami pertama, yang dihadiri aparat desa dan warga. 

UA mengaku, sangat kecewa dengan NN, dan merasa tertipu karena NN mengaku sebagai janda dua anak. 

“Saya sangat kecewa dan menyesal telah menikah siri dengan NN, setelah mengetahui NN ternyata memiliki suami yang sah. Saya merasa telah merusak hubungan suami istri yang sah, TS dan NN,” tuturnya. 

Sementara itu menurut Ketua RT, Hasanudin, yang merupakan saksi pernikahan siri UA dan NN, saat itu percaya dengan NN yang mengaku janda dua anak selama dua tahun, serta tidak memiliki keluarga. 

“Acara syukuran pernikahan UA dan NN cukup ramai, lantaran disaksian dan hadiri oleh banyak warga,” ungkapnya. 

Setelah proses mediasi selesai, dan adanya pengusiran warga, NN beserta keluarganya dan dua anaknya terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Kini NN diketahui berada di wilayah Bogor. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru