PT AMKA (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (kiri) bersama Dirut PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung , usai melakukan penandatanganan kerja sama, Selasa (14/6/2022). EKON

JAKARTA, Mediakarya – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi, PT Amarta Karya menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi AMKA bersama Jamdatun guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berterima kasih kepada Jamdatun karena ini merupakan sinergi yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk penyelesaian hukum dalam pembangunan infrastruktur, sehingga sudah barang tentu kerja sama ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh AMKA,” ujar Nikolas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa sebelumnya kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN, salah satunya AMKA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *