Pemerntah Taliban Kutuk Serangan Pesawat Tak Berawak AS

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat tak berawak AS

Pesawat tak berawak AS

BEIJING, Mediakarya – Serangan pesawat tak berawak Amerika Serikat (AS) yang menargetkan seorang tersangka pembom bunuh diri di Kabul pada hari Minggu mengakibatkan korban sipil. Akibatnya, serangan tersebut mendapat kecaman dari pemerintah transisi. Sebab  pemerintah AS gagal memberi tahu Taliban sebelum terjadinya serangan itu.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa tujuh orang tewas dalam serangan pesawat tak berawak, menggambarkan tindakan AS di tanah asing sebagai melanggar hukum.

“Jika ada potensi ancaman di Afghanistan, itu harus dilaporkan kepada kami, bukan serangan sewenang-wenang yang mengakibatkan korban,” kata Zabihullah Senin (30/8/2021)

Sementara itu, pejabat Pentagon mengatakan pelaku bom mobil bunuh diri telah bersiap untuk menyerang bandara di Kabul, di mana pasukan AS berada dalam tahap akhir penarikan dari Afghanistan, atas nama ISIS-K, afiliasi lokal Negara Islam yang merupakan musuh keduanya, Barat dan Taliban.

Baca Juga:  Ini Alasan Masa Berlaku SIM Tidak Bisa Disamakan Seperti KTP

Komando Pusat AS mengatakan sedang menyelidiki laporan korban sipil dari serangan pesawat tak berawak hari Minggu (29/8/2021).

“Kami tahu bahwa ada ledakan besar dan kuat berikutnya yang dihasilkan dari penghancuran kendaraan, menunjukkan sejumlah besar bahan peledak di dalamnya yang mungkin menyebabkan korban tambahan,” katanya.

Mujahid telah mengeluarkan kecaman serupa atas serangan pesawat tak berawak AS pada hari Sabtu yang menewaskan dua militan Negara Islam di provinsi timur Nangarhar. Dia mengatakan dua wanita dan seorang anak terluka dalam serangan itu. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:26 WIB

Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB