Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Satgas TPPU 

- Editor

Rabu, 12 April 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi III ()Foto: dok. dpr ri)

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi III ()Foto: dok. dpr ri)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai keseluruhan sebesar Rp349.874.187.502.987. 

Hal tersebut dikatakan Bambang Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi III yang turut menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat membahas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan itu, Komisi III juga meminta Satgas bersama kepala PPATK melaporkan setiap progresnya dalam setiap periodisasi rapat Komisi III DPR RI.

“LHA berapa, LHP berapa, yang sekedar informasi berapa, itu kita list, dan itu tugasnya Satgas yang menyelesaikan. Jadi, saya kira Komisi III mendukung penuh poin enam, untuk dibuatkan Satgas dan setiap periodisasi rapat, selama lima kali ini, kita minta Satgas bersama Kepala PPATK melaporkan progresnya,” tegas Bambang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/4/2023).

Poin yang dimaksud Bambang ialah tujuh poin hasil rekonsiliasi pemerintah, di mana beberapa di antaranya adalah Komite TPPU akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987. 

Baca Juga:  Kemendibudristek dan IPB Kampanye Gerakan Penanaman Pohon Langka

Kemudian, Komisi III mendorong dilakukannya case building (membangun kasus dari awal) dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, dimulai dengan LHP nilai agregat Rp 189.273.872.395.172. Lalu, tim gabungan/satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan kemenko Polhukam.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan, 300 surat laporan yang disampaikan dalam rekap surat PPATK 2009-2023 harus tuntas kejelasannya. “Silahkan Pak Ketua Komite TPPU untuk membentuk (Satgas), yang dalam catatannya itu ada gabungan, dan itu akan melaporkan pada Komisi III setiap masa sidang rapat,” jelasnya.

Hal ini dikatakan Bambang, guna memantau progres kinerja dari Satgas dari awal mulai bekerja hingga di akhir bisa menyelesaikan seluruh laporan kasus tersebut. “Laporan sekian sudah selesai, laporan kementerian keuangan yang sekian, sudah semua itu. Dengan tidak ada dusta tidak ada dusta diantara kita,” pungkasnys. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja
Pengamat Ini Bongkar Skenario Besar di Balik Lengsernya Airlangga dari Ketum Golkar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terbaru