Dianggap Tidak Berkaitan Dengan Pokok Perkara Terdakwa, JPU Tidak Hadirkan Kabareskrim Sebagai Saksi

- Editor

Senin, 3 Juli 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

JAKARTA, Mediakarya  – Penasihat Hukum AKBP Bambang Kayun, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. dan Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidsng lanjutan agar menghadirkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai saksi.

Permohonan tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum AKBP Bambang Kayun berdasarkan berita acara pemeriksaan dan kesaksian salah seorang saksi pada proses persidangan yang kemudian menjadi fakta persidangan.

Abdillah mengatakan, permohonan untuk menghadirkan Kabareskrim bukan tanpa alasan, hal itu terungkap dari salah satu saksi yang menjelaskan pada tahun 2021 telah terjadi pertemuan antara Dewi Ariati (Pelapor LP 120 tahun 2016) yang diwakili oleh Asep Rusfandi dan Hero Henrianto dengan Emilia Said beserta Herwansyah (Terlapor LP 120 tahun 2016) yang diwakili Akhmad Cholik dan Mukafi Jemi.

Menurutnya, pada persidangan tersebut, saksi Mukafi mengungkap bahwa Hero Henrianto yang mewakili Dewi Arianti  untuk mendamaikan perkara kedua belah pihak dengan meminta uang damai sebesar 1 triliun rupiah

“Setelah mendengar kesaksian dan melihat pada BAP saksi Mukafi tadi kami langsung bermohon ke penuntut umum untuk menghadirkan Pak Agus dan Pak Hero sebagai saksi untuk memberikan fakta keterangan agar supaya semakin jelas puzzle yang belum utuh ini. mengingat pertemuan tersebut merupakan pokok masalah utama sebenarnya terkait sengketa waris yang sebetulnya sudah selesai dari tahun 2016 sejak dikabulkannya permohonan pra peradilan Emilia Said dan Herwansyah, sedangkan pertemuan yang dimaksud saksi tadi adalah 2021.” ujar Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat ditemui usai menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

Baca Juga:  Menhan Sebut Indonesia Tak Pernah Abaikan Pertahanan Negara

Namun demikian, lanjt Abdillah,  sepertinya JPU enggan memanggil keduanya karena dianggap tidak berkaitan dengan pokok perkara terdakwa. “Sangat disayangkan, tapi rekan rekan penuntut umum sudah mengambil sikap demikian,” ungkap Herlambang menambahkan.

Seeprti diketahui, persidangan AKBP Bambang Kayun atas dugaan suap dan gratifikasi hingga saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pusat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:14 WIB

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 17:54 WIB

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Kursi Wali Kota Jadi Jalan Menuju Jeruji Besi

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:57 WIB