Hukum  

Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri, Pengacara Korban Islam Jamaah Berikan Dokumen Tambahan

Saksi-saksi dugaan penistaan agama oleh pemimpin Islam Jamaah/LDII didampingi kuasa hukum saat memenuhi undangan Bareskrim mabes polri.

JAKARTA: Beberapa waktu lalu, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” melaporkan Abdul Aziz pemimpin tertinggi islam jamaah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/238/VI/2023/BARESKRIM Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama.

Hari ini, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menghadirkan saksi-saksi memberikan keterangan terhadap pelaporan tersebut.

Perwakilan dari Lembaga Advokasi Ummat Ichwan Tony SH mengatakan, dari hasil undangan Mabes Polri dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tadi selama 4 jam serta menyerahkan tambahan bukti dan gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *