JAKARTA: Beberapa waktu lalu, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” melaporkan Abdul Aziz pemimpin tertinggi islam jamaah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/238/VI/2023/BARESKRIM Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama.
Hari ini, Lembaga Advokasi Ummat “Anshorullah” memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menghadirkan saksi-saksi memberikan keterangan terhadap pelaporan tersebut.
Perwakilan dari Lembaga Advokasi Ummat Ichwan Tony SH mengatakan, dari hasil undangan Mabes Polri dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tadi selama 4 jam serta menyerahkan tambahan bukti dan gelar perkara.