Rohadi Berikan Kesaksian Menarik dalam Kasus Proyek BTS 4G, Pekerja Keras dengan Integritas Tinggi

- Editor

Kamis, 21 September 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap perkembangan kasus korupsi proyek BTS 4G yang melibatkan PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU).

Gunawan dari perwakilan tim karyawan PT BKU mengungkapkan sebagai perwakilan tim karyawan PT BKU, dirinya ingin berbagi dengan bangga mengenai kesaksian Rohadi, Direktur PT BKU, yang telah memberikan kesaksian menarik di pengadilan.

Kata Gunawan PT BKU telah terlibat dalam sejumlah proyek senilai ratusan miliar dengan berbagai jenis pekerjaan dan pengadaan jasa. Rohadi, dengan integritas tinggi, menjawab pertanyaan Hakim dengan jujur dan tulus.

“Rohadi mengakui bahwa ada pemberian uang yang terkait dengan proses pengadaan, namun ketika berbicara tentang pekerjaan jasa, Rohadi dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pemberian uang yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9).

Ia mengungkapkan apa yang membuat kesaksian Rohadi sangat menarik adalah pengakuannya tentang keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT BKU. Ini mendorong Jaksa untuk menggali lebih dalam keterkaitan antara keuntungan dan transaksi pemberian uang.

Baca Juga:  IAW: Status Justice Collaborator Irwan Hermawan Setengah Hati

“Rohadi menjelaskan bahwa pemberian uang terkait dengan pengadaan proyek karena permintaan dari pihak pemberi pekerjaan dan keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut,” bebernya.

Gunawan menjelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dengan seksama mengungkap setiap detail, hingga Rohadi terpaksa mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 75 miliar kepada perusahaan perantara MYM. Semua uang tersebut dialirkan melalui transfer antar rekening bank.

“Yang menarik adalah fakta bahwa sebagian besar dari jumlah Rp 75 miliar itu adalah jaminan untuk pemeliharaan power system pada 1364 unit BTS, pembayaran sewa gudang, dan gaji pegawai selama 5 tahun. Rohadi, dengan integritas tinggi, telah menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut didasari oleh pengaruh yang dimiliki oleh pihak yang meminta, yang juga memengaruhi perpanjangan proyek tersebut. Rohadi dengan tulus hati memenuhi permintaan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap kesuksesan proyek,” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Tangerang Masuk Penyidikan, 3 Terlapor Disebut Mangkir 2 Kali
Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman
Loyalis “Karbitan” Hingga Politisi “Lapuk” Pendukung Ranny Fahd Rafiq Mulai Ketar Ketir
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir
Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:23 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Tangerang Masuk Penyidikan, 3 Terlapor Disebut Mangkir 2 Kali

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

Loyalis “Karbitan” Hingga Politisi “Lapuk” Pendukung Ranny Fahd Rafiq Mulai Ketar Ketir

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB