Advokat Senior Muara Karta Simatupang Adukan Notaris Yunita Sandrajanti Terkait Dugaan Pembuatan Akta Palsu

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Muara Karta Simatupang, SH.,MM

Pengacara Muara Karta Simatupang, SH.,MM

 

TANGERANG,MediaKarya: Pengacara senior Muara Karta Simatupang SH MM bersama para Advokat dan konsultan hukum dari Law Office Muara Karta, SH, MM & Partner mengadukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan, karena kliennya Lady Marsella merasa dirugikan oleh Notaris tersebut.

Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris yang diduga dilakukan oleh Notaris Yunita Sandrajanti SH dalam pembuatan dan penandatanganan Akta Kuasa no 5 tanggal 16 September 2020 antara Lady Marsella dan Desti Hardianti selaku pemberi kuasa dengan James Susanto dan AS Salindri Lintang Hayu selaku Penerima Kuasa.

“Ada dugaan tindak pidana dimana notaris membuat Akta Palsu karena Lady Marsella tidak pernah bertemu,memberi kuasa atau pun berkomunikasi dengan notaris,eh tiba-tiba ada akta notaris yang seolah-olah merupakan kehendaknya Lady Marsella, makanya kami adukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris,” kata Muara Karta dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Diskotek Palembang

Lebih lanjut, Muara Karta meminta kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang agar segera mencabut izin praktek dari pada Notaris tersebut. “Supaya dicabut izin praktek nya notaris itu,” ujar Muara Karta.

Muara Karta mengatakan bahwa perkara ini sudah ditahap pemanggilan Pelapor (Lady Marsella) dan Terlapor (Yunita Sandrajanti SH) untuk memeriksa, meminta keterangan dan klarifikasi perkara Nomor:M.003/Reg.Pkr/MPDN Kota Tanggerang/ /2023.

“Klien saya akan dipanggil oleh Majelis Pengawas Dewan Notaris Kota Tanggerang pada tanggal 12 Oktober 2023 terkait dengan perkara dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris,” tutur Muara Karta

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB