NasDem Minta Polisi Bertindak Cepat untuk Laporan Dugaan Pemerasan

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi,” kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.

Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.

“Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara,” harap Sahroni.

Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” katanya menegaskan.

Baca Juga:  Ribuan Orang Hadiri Kampanye Nasional Partai NasDem di Lombok

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa
Karhutla Ancam 288 Ribu Warga Kena ISPA, Pakar: Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Petani
IPPS Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto,  Berantas Narkoba Lebih Agresif dari Saat Pimpin BNN
Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa

Berita Terbaru

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Taufik Husein (ist)

Hukum

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:22 WIB