BNPT Ingatkan Petugas Pemasyarakatan Rentan Terpapar Radikalisme

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengingatkan bahwa petugas pemasyarakatan rentan terhadap paparan radikalisme dan terorisme.

Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Wawan Ridwan menjelaskan petugas pemasyarakatan sangat berpotensi mendapatkan ancaman, baik dari narapidana terorisme (napiter) maupun kelompok yang berada di sekitarnya.

“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Wawan mengatakan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan pada napiter memiliki tantangan yang tidak mudah agar mereka terlepas dari jeratan paham radikal.

“Di tengah tantangan yang muncul, seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka. Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda,” kata dia.

Baca Juga:  Kejagung Tiga Kali Periksa Dirut PT DNK Terkait Korupsi Satelit Kemhan

Selain dua tantangan itu, Wawan mengingatkan bahwa napiter punya kemampuan komunikasi dalam mempersuasi dan memengaruhi orang lain. Oleh karena itu, dia mendorong petugas pemasyarakatan perlu menguasai keterampilan membina yang lebih baik.

“Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi tinggi. Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka, termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” imbuh Wawan, dilansir dari antara.

Atas dasar itu, BNPT RI melaksanakan pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam penanganan napiter di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10).

Dalam pelatihan yang berlangsung 24–26 Oktober 2023, para peserta diberi wawasan dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah, dan tanya jawab dengan narasumber dari Direktorat Pemasyarakatan, Satgaswil Densus 88 AT, psikolog, hingga mitra deradikalisasi. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB