Polda Aceh Sita Alat Berat Tambang Ilegal di Aceh Selatan

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyita satu unit alat berat yang digunakan untuk menambang batu gajah secara ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain menyita alat berat, tim juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Tambang ilegal jenis galian batu gajah tersebut berada di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Alat berat yang disita jenis ekskavator. Beberapa orang masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya mereka dalam penambangan tersebut,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pengungkapan tambang ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (17/11). Masyarakat melaporkan keresahan menyangkut maraknya praktik penambangan batu gajah tanpa izin di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Masyarakat resah terkait praktik tambang ilegal tersebut karena berpotensi merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut tentu berdampak negatif kepada masyarakat, seperti bencana banjir tanah longsor, lainnya,” kata Winardy, dilansir dari antara.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Winardy, tim Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator sedang melakukan penambangan.

Baca Juga:  Presiden Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Kembali Normal

Tim memeriksa perizinan penambangan tanah batu gajah tersebut. Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi tambang tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen terkait. Tim langsung menyita alat berat serta mengamankan beberapa orang diduga terlibat dalam penambangan tersebut, kata Winardy.

“Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Penambangan dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir,” kata Winardy. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Berita Terbaru