DKPP Benarkan Terima Laporan TKN Soal Bawaslu Jakpus

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membenarkan telah menerima laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus).

“Informasi dari bagian pengaduan, laporan sudah masuk siang tadi pukul 11.30 WIB,” kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, setelah menerima aduan atau laporan itu, DKPP akan melakukan verifikasi administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *