Bawaslu Boyolali Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas PPK dan PPS

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali telah menemukan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diduga melanggar netralitas dalam penyelenggara Pemilu 2024, di wilayah ini, Provinsi Jawa Tengah.

“Bawaslu telah selesai melakukan pemeriksaan bukti dan klarifikasi yang bersangkutan, terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota PPK Selo inisial Mar dan PPS Penggung inisial La,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo, di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu.

Bawaslu mengatakan, dugaan melanggar netralitas itu berasal dari informasi dari masyarakat, soal anggota PPK Kecamatan Selo dan seorang anggota PPS di Penggung Boyolali kota, sudah ditindaklanjuti, dilakukan penelusuran serta hasilnya sudah diplenokan.

Melansir dari antara, Widodo mengatakan seorang anggota PPK Selo itu diduga melanggar netralitas karena yang bersangkutan masuk dalam kepengurusan partai politik. Bawaslu sudah kasih klarifikasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Bawaslu menemukan surat keputusan dan sudah memberi klarifikasi, kemudian memanggil saksi dan mempelajari aturan main internal partai politik itu.

Sehingga, kata dia, kesimpulannya memang ada dugaan pelanggaran seorang anggota PPK Selo itu, terkait netralitas.

Menurut dia, anggota PPK Selo diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Yang bersangkutan sesuai dengan Undang Undang untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga, hasil klarifikasi tersebut diteruskan ke KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Rakyat Dirugikan Rp12 Triliun, CBA Tuding PPATK dan Bank “Kongkalikong” Soal Blokir Rekening

Ia mengatakan, yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Yang bersangkutan juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak terlibat dalam pengurus partai politik minimal selama lima tahun.

Selain itu, kata dia, untuk anggota PPS Penggung, yang melanggar dugaan netralitas penyelenggara Pemilu karena foto bersama dengan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dari dua pasangan calon yang berbeda. Ia mengunggah fotonya itu, di media sosial.

Anggota PPS Penggung tersebut diduga juga melanggar netralitas karena yang bersangkutan sebagai anggota PPS seharusnya menjaga ekspresi dan sebagainya justru foto dengan capres dan cawapres dari dua calon yang berbeda dan dengan sengaja diupload di medsos.

Menurut dia, temuan masyarakat tersebut kemudian disampaikan ke Bawaslu. Bawaslu sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui hal tersebut. Bawaslu mengkaji ada dugaan pelanggarannya, akan disampaikan kepada KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Putusannya KPU seperti apa, Bawaslu tidak ikut campur dan itu kewenangan KPU,” katanya.  (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:50 WIB

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:18 WIB

Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB