Rakyat Dirugikan Rp12 Triliun, CBA Tuding PPATK dan Bank “Kongkalikong” Soal Blokir Rekening

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Ist)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan praktik tidak transparan antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan terkait kebijakan pemblokiran massal rekening nasabah.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mendesak Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah merugikan masyarakat hingga Rp12 triliun.

Menurut Jajang, kebijakan pemblokiran rekening ini membuat rakyat semakin terpuruk. “Ibarat pepatah, rakyat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bahkan, dalam kasus ini seperti sengaja dijatuhkan dari tangga oleh PPATK,” ujar Jajang, Ahad (10/8/2025).

Ia mencontohkan, pemblokiran rekening membuat sejumlah pihak kesulitan menjalankan aktivitas penting. Seperti Ustaz Das’ad Latif yang tidak bisa membangun masjid, hingga warga yang gagal membayar biaya rumah sakit karena dana di rekening terkunci.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Lilin 2022

PPATK sebelumnya mengklaim telah membuka blokir 120 juta rekening. Namun, menurut laporan yang diterima CBA, sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.

“Kalau dikalkulasikan, total uang yang terkumpul dari biaya aktivasi itu mencapai sekitar Rp12 triliun. Pertanyaannya, uang ini masuk ke mana? Ke admin bank atau ke PPATK?” tegas Jajang.

Ia menilai, jika dana tersebut masuk ke pihak bank, maka PPATK harus mengganti kerugian masyarakat. “Kalau PPATK tidak mau mengganti kerugian nasabah, publik berhak curiga adanya kongkalikong antara PPATK dengan pihak bank,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Vape Disebut Lebih Berbahaya dari Rokok, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Ekonomi Heterodoks Mazhab Tebet: Jalan Pembebasan Lewat Ekonomi Konstitusi
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Honda Mitra Jaya Bekasi Ajak Konsumen Bernostalgia dengan Motor Klasik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:23 WIB

Vape Disebut Lebih Berbahaya dari Rokok, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Rabu, 30 September 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Heterodoks Mazhab Tebet: Jalan Pembebasan Lewat Ekonomi Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 13:14 WIB

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Berita Terbaru

Rokok elektronik (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Vape Disebut Lebih Berbahaya dari Rokok, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Rabu, 30 Sep 2026 - 16:23 WIB

Ilustrasi (Foto: AI)

Headline

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:14 WIB

Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Megapolitan

Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:30 WIB