Dituding Membangkang Perintah Partai, Sejumlah Anggota DPRD dari Golkar Terancam PAW

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Wakil Ketua Bidang Media dan Penggiringan Opini (MPO) DPD Golkar Jabar Asep Suparman meminta seluruh kader Golkar di Kota Bekasi agar taat asas dan mendukung Cakada yang diusung oleh Partai Golkar.

Pernyataan itu dikemukakan Asep menanggapi beredarnya kabar bahwa sejumlah anggota DPRD Golkar dan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi yang menjadi tim sukses pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe pada Pilkada mendatang.

“Seluruh kader Golkar harus taat asas dan tegak lurus dengan perintah partai. Jika ada kader yang membelot maka dipastikan harus menerima sanksi tegas. Dan pastinya kita akan melaporkan kasus dugaan pembelotan sejumlah anggota DPRD Golkar Kota Bekasi ke DPP Golkar,” ungkap Asep kepada Mediakarya, Ahad (27/10/2024).

Terkait dengan dinamika partai Golkar di Kota Bekasi, pihaknya pun meminta agar semua elemen dan struktural DPD Kota Bekasi untuk membahas adanya sejumlah oknum anggota DPRD yang diduga ikut memecah belah Golkar.

Baca Juga:  Ketua BPKN Harap RUU Perlindungan Konsumen Dapat Diselesaikan di Masa Sidang I

“Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi Golkar Kota Bekasi. Oleh karena itu kami meminta agar seluruh kader Golkar Kota Bekasi kembali bersatu dan mendukung calon yang diusung oleh Golkar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DPP Golkar merekomendasikan Uu Saeful Miqdar-Nurul Sumarheni sebagai pasangan cakada yang diusung oleh Golkar.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kader banyak yang membelot. Hal tersebut diduga lantaran komunikasi yang dibangun oleh paslon nomor urut 2 itu kurang baik. Sehingga banyak kader yang kecewa.

Namun sayangnya, kekecewaan itu diikuti oleh oknum anggota dewan dari Golkar. Hal itu menyusul dengan adanya dukungannya terhadap cakada di luar partai Golkar.

Berdasarkan aturan partai, bagi anggota DPRD Golkar yang melanggar aturan partai maka akan terancam sanksi pergantian antar waktu (PAW).

(Aep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penegak Hukum Didesak Berikan Sanksi Berat Terhadap Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo
Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang
Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi
Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat
Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kerap Bikin Gaduh , Wali Kota Bekasi Didesak Segera Pecat Lurah Teluk Pucung
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

Penegak Hukum Didesak Berikan Sanksi Berat Terhadap Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36 WIB

Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru