Dituding Membangkang Perintah Partai, Sejumlah Anggota DPRD dari Golkar Terancam PAW

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Wakil Ketua Bidang Media dan Penggiringan Opini (MPO) DPD Golkar Jabar Asep Suparman meminta seluruh kader Golkar di Kota Bekasi agar taat asas dan mendukung Cakada yang diusung oleh Partai Golkar.

Pernyataan itu dikemukakan Asep menanggapi beredarnya kabar bahwa sejumlah anggota DPRD Golkar dan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi yang menjadi tim sukses pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe pada Pilkada mendatang.

“Seluruh kader Golkar harus taat asas dan tegak lurus dengan perintah partai. Jika ada kader yang membelot maka dipastikan harus menerima sanksi tegas. Dan pastinya kita akan melaporkan kasus dugaan pembelotan sejumlah anggota DPRD Golkar Kota Bekasi ke DPP Golkar,” ungkap Asep kepada Mediakarya, Ahad (27/10/2024).

Terkait dengan dinamika partai Golkar di Kota Bekasi, pihaknya pun meminta agar semua elemen dan struktural DPD Kota Bekasi untuk membahas adanya sejumlah oknum anggota DPRD yang diduga ikut memecah belah Golkar.

Baca Juga:  Tiga Pria Gunakan Sepeda Motor Buang Benda Mirip Bom

“Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi Golkar Kota Bekasi. Oleh karena itu kami meminta agar seluruh kader Golkar Kota Bekasi kembali bersatu dan mendukung calon yang diusung oleh Golkar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DPP Golkar merekomendasikan Uu Saeful Miqdar-Nurul Sumarheni sebagai pasangan cakada yang diusung oleh Golkar.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kader banyak yang membelot. Hal tersebut diduga lantaran komunikasi yang dibangun oleh paslon nomor urut 2 itu kurang baik. Sehingga banyak kader yang kecewa.

Namun sayangnya, kekecewaan itu diikuti oleh oknum anggota dewan dari Golkar. Hal itu menyusul dengan adanya dukungannya terhadap cakada di luar partai Golkar.

Berdasarkan aturan partai, bagi anggota DPRD Golkar yang melanggar aturan partai maka akan terancam sanksi pergantian antar waktu (PAW).

(Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru