Dosen Universitas Paramadina: Pembuat Kebijakan Butuh Policy Brief Agar Hasil Riset Mudah Diterapkan dalam Kebijakan

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Pemerintah dalam membuat suatu kebijakan publik, perlu didasari oleh kajian akademik, riset-riset ilmiah, dan akademis. Policy brief adalah suatu dokumen yangnditulis secara singkat dan terdapat rekomendasi sebagai tindak lanjut dalam membuat kebijakan.

Namun, para pembuat kebijakan atau para pejabat perlu waktu cepat untuk membaca, mencerna kajian akademik, dan naskah hasil riset yang panjang dan detil karena terkendala dengan pemahaman yang terlalu ilmiah. Maka perlu naskah policy brief yang ringkas dan secara cepat ditangkap oleh para pejabat, untuk mendapatkan poin penting dan mengadopsinya dalam kebijakan.

Hal itu disampaikan oleh Dosen Universitas Paramadina Abdul Rahman Ma’mun yang disapa Aman, dalam acara “Menulis Policy Brief” yang diselenggarakan secara hybrid oleh Fakultas Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (18/11).

“Para pembuat kebijakan terhalang laporan riset yang begitu panjang, sedangkan pejabat perlu cepat menangkap poin penting dari hasil riset, di situlah perlunya policy brief dibuat oleh para peneliti dan dosen” ujar Aman dalam pembukaan acara Menulis Policy Brief. Acara itu dihadiri oleh Dekan Fakultas Dakwah UIN SMH Banten, Dr. Endad Musaddad, para Wakil Dekan dan kepala Program Studi serta para dosen dan peneliti.

Policy brief biasanya dibuat dari riset-riset ilmiah yang telah menghasilkan suatu penemuan baru yang dapat berguna oleh masyarakat. Salah satu cara agar dapat berguna oleh masyarakat adalah dengan diubah menjadi kebijakan. Maka dari itu, pembuat policy brief harus mengerti bagaimana mengkomunikasikan bahasa ilmiah ke bahasa yang mudah dipahami oleh semua orang. “Policy Brief adalah sesuatu yang vital. Maka dari itu, harus dapat dicerna dengan mudah antara akademisi, masyarakat, dan industri” tambah Aman.

Baca Juga:  Heboh Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Sandiaga Uno Geram!

Aman juga mengatakan bahwa profesi wartawan adalah penulis policy brief yang bagus karena wartawan mempunyai kemampuan untuk mengolah bahasa akademis agar bisa dipahami oleh masyarakat. Dalam hal ini, para akademisi juga memerlukan praktisi agar policy brief yang dibuat dapat dieksekusi oleh pemangku kebijakan. “Di lapangan, untuk mempresentasikan policy brief itu maksimal 2 slide Powerpoint dari awalnya 11 slide Powerpoint” ujar Aman ketika berbagi pengalamannya ketika sebagai Komisi Informasi Pusat 2011-2013.

Identifikasi dalam penulisan policy brief yang disampaikan oleh Aman ada 2, yaitu sasaran harus memiliki otoritas dalam bidang yang menjadi topik penelitian. Kedua, idealnya sasaran memiliki agenda atau ketertarikan terhadap permasalahan yang diteliti. Sehingga, policy brief disusun untuk menjawab kebutuhan sasaran dalam mengatasi permasalahan yang diteliti. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Creative Financing Jadi Solusi Penguatan Fiskal Daerah, Ini Penjelasan Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Limbah Makan Bergizi Gratis Diolah Jadi Biofuel, Tim ITPLN Raih Medali Perak
Wisuda ITPLN ke-48, Engineer Muda Siap Hadapi Era AI dan Geopolitik Energi
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:46 WIB

Creative Financing Jadi Solusi Penguatan Fiskal Daerah, Ini Penjelasan Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni

Senin, 1 Juni 2026 - 12:09 WIB

Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB