Pengamat: Kemunculan Pagar  Laut Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Pusat

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemagaran laut misterius (Foto:Ist)

Pemagaran laut misterius (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Keberadaan pagar laut di kawasan PIK 2 di pesisir Tangerang Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat hingga Jakarta Utara, mencerminkan lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun pemerintah daerah.

“Pagar-pagar ini memang dibangun sejak era pemerintahan sebelumnya (Jokowi) dan dibiarkan berkembang. Pagar-pagar ini beberapa muncul akibat ketakutan akan pembatalan izin,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Ahad (19/1/2025).

Seperti dilansir dari Inilah.com, Trubus menegaskan, keberadaan pagar laut itu jelas sangat merugikan para nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Di sisi lain, Trubus juga menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.

Kendati sejumlah pihak menyatakan pembangunan pagar laut ini sudah melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Trubus mengkritisi implementasinya yang tidak berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah lebih fokus pada aspek pajak dan retribusi, sementara persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian,” tegas Trubus.

Baca Juga:  HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terbit di Era Jokowi, Mantan Menteri ATR/BPN Mengaku Tak Tahu

Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.

Namun, menurutnya, langkah yang diambil masih bersifat jangka pendek. Dia mendesak ada solusi efektif, termasuk sanksi bagi pihak yang membangun pagar laut tersebut.

“Solusi jangka panjangnya harus jelas, yakni menghentikan aktivitas pembangunan pagar-pagar tersebut dan memberikan sanksi kepada pembuatnya,” terangnya.

Trubus juga mendorong pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir. Terlebih, kebijakan pembangunan berbasis lingkungan saat ini menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi perubahan iklim.

“Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat nelayan dan lingkungan, bukan pada kepentingan bisnis yang rentan menyebabkan pelanggaran,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah bisa lebih fokus pada kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan agar pembangunan kelautan di Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan menguntungkan bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Berita Terbaru