Misterius, 14 Ekskavator Bercat Orange Beroperasi di TPA Burangkeng

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis di TPA Burangkeng

Aktivis di TPA Burangkeng

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – Sebanyak 14 unit alat berat ekskavator atau beko bercat orange mulai dioperasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng pada awal Januari 2025. Kehadiran alat berat ini menarik perhatian karena menggantikan unit-unit alat berat sebelumnya yang selama ini beroperasi di lokasi tersebut.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, melalui pesan WhatsApp mengonfirmasi bahwa ekskavator tersebut merupakan milik pihak ketiga. “Yang saya tahu sudah pakai pihak ketiga,” kata Jhon Smoker, sapaan akrab Dedy, Kamis (16/1/2025).

Namun, Jhon sendiri tidak menjelaskan proses kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pihak ketiga yang dimaksud.

Aktivis lingkungan, Abu Fitri Mu’min, memberikan kritik tajam terkait proses pengadaan alat berat tersebut. “Kami mempertanyakan transparansi proses pengadaan 14 unit ekskavator ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menjelaskan secara rinci mekanisme kerja sama, termasuk kriteria pemilihan mitra, anggaran yang dialokasikan, dan dampaknya terhadap pengelolaan sampah di TPA Burangkeng,” tegas pria yang akrab disapa Fitri Bule ini kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Jum’at (24/1/2025).

Baca Juga:  Asik..Tempat Hiburan di DKI Segera Dibuka Kembali

Lebih mengejutkan, Fitri Bule yang juga menjadi Pembina Prabu Peduli Lingkungan menambahkan, “Bahkan ketika UPTD TPA Burangkeng dikonfirmasi kejelasan perihal tersebut, mereka mengaku tidak tahu. Ini sangat ironis dan terkesan ditutupi. Kami khawatir hal ini hanya akan berujung pada pemborosan anggaran publik.”

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan mengenai beberapa hal krusial. “Apa status alat berat yang selama ini beroperasi? Bagaimana mekanisme pengalihan dan penghapusan aset lama? Mengingat selama ini Pemkab Bekasi rutin menganggarkan biaya perawatan alat-alat tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitri Bule menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan dan pengelolaan infrastruktur publik. “Masyarakat berhak mengetahui setiap detail penggunaan anggaran dan sumber daya yang digunakan untuk kepentingan bersama,” tambahnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru