Bang Kenneth Dukung Penuh Beli Gas Melon Pakai QRIS

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi warga yang ingin membeli gas LPG (elpiji) kemasan 3 Kg didukung penuh anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, penerapan itu dinilai sangat baik agar proses penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran sekaligus meminimalisir para penimbun gas. Langkah ini juga kata dia sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.

“Saya rasa pakai QRIS cukup bagus, karena memang lebih tertib dan terintegrasi. Sehingga bisa meminimalisir para penimbun gas,” kata Kenneth di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dikutip Kamis (13/2).

Persyaratan memakai QRIS, lanjut politisi muda yang akrab disapa Bang Kenneth ini, untuk mengantisipasi warga luar Jakarta membeli gas elpiji 3 kg di Ibu Kota.

Baca Juga:  Dihadapan Kader Demokrat, Ridwan Kamil Ingin Dipanggil Bang Emil

“Kalau yang membeli KTP dari luar Jakarta, nantinya bisa membuat kuota gas di Jakarta jadi berantakan. Itu yang menjadi masalah,” ungkap loyalis Megawati Soekarnoputri ini.

Bang Kenneth meminta, masyarakat untuk bersabar apakah QRIS ini digunakan sebagai sistem pembayaran pembelian gas elpiji bersubsidi.

“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.

Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.

“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terbaru