TPS3R Dekat TPST Bantargebang Terbengkalai, Dinas LH Kota Bekasi Dinilai Kurang Serius

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Sejumlah warga Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyoroti tidak berfungsinya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di wilayah tersebut.

Siman, salah satu pemuda setempat, mengatakan bahwa TPS3R yang berlokasi tidak jauh dari gunung sampah TPST Bantargebang ini telah lama tidak berfungsi. “Sudah lama tidak beroperasi, tapi waktu persisnya saya kurang ingat,” kata Siman kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (10/3/2025).

Dia mengungkapkan kesiapan warga untuk mengelola fasilitas tersebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tidak mampu mengoperasikannya. “Masyarakat siap jika dipercaya untuk mengelola TPS3R ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Amphibi sekaligus salah satu Pembina FJPL, Agus Salim Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi TPS3R yang terbengkalai. “Padahal, pemerintah pusat saat ini sedang fokus untuk menangani sampah dan salah satu caranya dengan dibangunnya TPS3R,” katanya.

Tanjung mengingatkan bahwa keberadaan TPS3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

Baca Juga:  DBMSDA Kota Bekasi Klaim Telah Perbaiki 22 Ruas Jalan Rusak

“Jika TPS3R ini tidak berjalan, maka Dinas LH Kota Bekasi terkesan tidak serius dan harus bertanggungjawab karena menghamburkan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait tidak beroperasinya TPS3R di Ciketing Udik, Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 (PSPLB3) DLH Kota Bekasi, Dewi Astiyanti, mengatakan, “Ini yang operasi UPTD Bantargebang. Ditanya saja ke beliau ya.”

UPTD Bantargebang yang dimaksud diduga merujuk pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Bantargebang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan TPS3R di Ciketing Udik tampak usang dan tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi di sekitar bangunan, sementara kunci gerbangnya terlihat berkarat, menandakan fasilitas tersebut sudah lama tidak digunakan. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Berita Terbaru