Kasus Dugaan Korupsi DPJL Rp168 Miliar BAPAN Minta Presiden RI dan KPK Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan keterlibatan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam kasus korupsi dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar kembali mencuat setelah DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Kepri secara resmi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan bahwa laporan ini disertai bukti kuat dan mendesak Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk turun tangan mengawal kasus ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Menurut Iskandar, dana DJPL yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan bekas tambang justru hilang tanpa jejak. Ia menuduh bahwa dana tersebut dicairkan secara tidak sah oleh pejabat daerah bekerja sama dengan perusahaan tambang, sehingga merugikan negara hingga Rp168 miliar.

“Dana ini seharusnya digunakan untuk memperbaiki lingkungan pasca-eksploitasi. Tapi kenyataannya, uang tersebut raib. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap keuangan negara,” ujar Iskandar.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen pendukung, termasuk hasil supervisi KPK pada 2018 dan arsip sejak 2004, telah dilampirkan dalam laporan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Golok dan Airsoftgun di PIK Penjaringan

Iskandar juga mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilainya lamban dan terkesan melindungi oknum terlapor yang kini menjabat sebagai gubernur.

“Saya khawatir ada konflik kepentingan. Kami minta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan segera memanggil pimpinan Kejati Kepri untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Turut hadir dalam pelaporan tersebut, kader Partai Gerindra Nico Silalahi menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian awal bagi Presiden Prabowo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Pak Prabowo pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Saatnya kita lihat apakah itu sungguh-sungguh atau hanya janji politik,” kata Nico.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada respons nyata dari Presiden, rakyat berhak menyampaikan mosi tidak percaya. “Kami siap menggerakkan aksi nasional jika rezim ini mengulang kegagalan pemberantasan korupsi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Ahmad Iskandar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BAPAN akan mengawal proses hukum kasus korupsi DJPL ini sampai tuntas. Ia juga berharap Presiden menunjukkan kepemimpinan yang adil dan tanpa kompromi terhadap korupsi, apa pun jabatan atau latar belakang pelakunya. (adt)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Diduga Dikriminalisasi, Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka di PN Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB