CBA Desak BK DPRD DKI Segera Selidiki Dugaan Sabung Ayam Oknum Anggota Dewan

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, Mediakarya – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, berinisial MI. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) yang menduga adanya keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, untuk tetap memproses kasus tersebut secara serius. “Jangan sampai laporan ini berhenti hanya karena belum lengkap. Rekaman video sebagai bukti akan segera diserahkan oleh pihak pelapor,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (29/6/2025).

Menurut Uchok, pihak GEMAH hanya tinggal menunggu hari yang dianggap tepat untuk menyerahkan rekaman video tersebut kepada BK DPRD DKI. Rekaman itu, kata Uchok, sangat krusial untuk membuktikan apakah MI hanya melakukan jual beli ayam atau benar-benar terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

Baca Juga:  Uchok Sky Khadafi Sebut Bank Mega Diduga Diuntungkan dari Skandal BLBI

“Tidak masuk akal jika seorang anggota dewan yang hartanya lebih dari Rp100 miliar malah nyambi jadi penjual ayam. Jelas ini mencederai marwah seorang pejabat publik,” ungkapnya..

Sebelumnya, MI menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan MI sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “Ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Berita Terbaru