Etos Indonesia Desak BKD Kabupaten Bekasi Pecat Oknum Pegawai UPTD Sampah Burangkeng 

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

JAKARTA, Mediakarya – Deretur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menyayangkan perilaku oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan tindakan tak terpuji saat rekan kerjanya melakukan live TikTok di kantor pada hari kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pegawai dimaksud dalam akun tiktok yang beredar di sejumlah grup WhatsApp itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Iskandar menegaskan, bahwa P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tentunya harus menjunjung tinggi etika dan moralnya.

 Tangkapan layar, salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan tindakan tak senonoh.

Selain itu, sebagai bagian ASN, PPPK terikat oleh kode etik dan nilai-nilai dasar ASN yang berlaku untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh salah’ satu oknum pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan jempol terjepit di antara jari tengah dan telunjuk sambil mengepalkan tangan, sebagian masyarakat menilai bahwa hal itu dianggap sebagai simbol cabul yang tidak layak dilakukan, apalagi di lingkungan kerja,” kata Iskandar.

Baca Juga:  Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, Etos Institut Nilai Kader PSI Nodai Agama

“Harus dipahami juga bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN, yang berarti mereka bekerja di instansi pemerintah dan memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku,” katanya.

Kode etik ASN, kata Iskandar, tentunya juga berlaku bagi PPPK, mengatur tentang sikap, perilaku, dan perbuatan ASN dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah untuk menjaga martabat, kehormatan, dan integritas sebagai Abdi Negara,” kata Iskandar.

Oleh karenanya, terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum P3K tersebut, Etos mendorong agar kepala BKD Kabupaten Bekasi segera segera memberikan sanksi tegas kepada salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jika kasus itu dibiarkan dikhawatirkan  menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bekasi. Yang tentunya akan berdampak pada citra kepemimpinan Bupati Ade Koswara Kunang,” pungkas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Berita Terbaru

Kedelai Impor (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB