Etos Indonesia Desak BKD Kabupaten Bekasi Pecat Oknum Pegawai UPTD Sampah Burangkeng 

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

JAKARTA, Mediakarya – Deretur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menyayangkan perilaku oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan tindakan tak terpuji saat rekan kerjanya melakukan live TikTok di kantor pada hari kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pegawai dimaksud dalam akun tiktok yang beredar di sejumlah grup WhatsApp itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Iskandar menegaskan, bahwa P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tentunya harus menjunjung tinggi etika dan moralnya.

 Tangkapan layar, salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan tindakan tak senonoh.

Selain itu, sebagai bagian ASN, PPPK terikat oleh kode etik dan nilai-nilai dasar ASN yang berlaku untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh salah’ satu oknum pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan jempol terjepit di antara jari tengah dan telunjuk sambil mengepalkan tangan, sebagian masyarakat menilai bahwa hal itu dianggap sebagai simbol cabul yang tidak layak dilakukan, apalagi di lingkungan kerja,” kata Iskandar.

Baca Juga:  KKP: Konsumsi Ikan Penting Guna Ciptakan Generasi Tangguh dan Unggul

“Harus dipahami juga bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN, yang berarti mereka bekerja di instansi pemerintah dan memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku,” katanya.

Kode etik ASN, kata Iskandar, tentunya juga berlaku bagi PPPK, mengatur tentang sikap, perilaku, dan perbuatan ASN dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah untuk menjaga martabat, kehormatan, dan integritas sebagai Abdi Negara,” kata Iskandar.

Oleh karenanya, terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum P3K tersebut, Etos mendorong agar kepala BKD Kabupaten Bekasi segera segera memberikan sanksi tegas kepada salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jika kasus itu dibiarkan dikhawatirkan  menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bekasi. Yang tentunya akan berdampak pada citra kepemimpinan Bupati Ade Koswara Kunang,” pungkas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Berita Terbaru

Ekonom Kwik Kian Gie (Foto: Ist)

Opini

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB