Etos Indonesia Desak BKD Kabupaten Bekasi Pecat Oknum Pegawai UPTD Sampah Burangkeng 

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

JAKARTA, Mediakarya – Deretur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menyayangkan perilaku oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan tindakan tak terpuji saat rekan kerjanya melakukan live TikTok di kantor pada hari kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pegawai dimaksud dalam akun tiktok yang beredar di sejumlah grup WhatsApp itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Iskandar menegaskan, bahwa P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tentunya harus menjunjung tinggi etika dan moralnya.

 Tangkapan layar, salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan tindakan tak senonoh.

Selain itu, sebagai bagian ASN, PPPK terikat oleh kode etik dan nilai-nilai dasar ASN yang berlaku untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh salah’ satu oknum pegawai UPTD Sampah Burangkeng yang mempertontonkan jempol terjepit di antara jari tengah dan telunjuk sambil mengepalkan tangan, sebagian masyarakat menilai bahwa hal itu dianggap sebagai simbol cabul yang tidak layak dilakukan, apalagi di lingkungan kerja,” kata Iskandar.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Tata Kelola TPA Burangkeng

“Harus dipahami juga bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN, yang berarti mereka bekerja di instansi pemerintah dan memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku,” katanya.

Kode etik ASN, kata Iskandar, tentunya juga berlaku bagi PPPK, mengatur tentang sikap, perilaku, dan perbuatan ASN dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah untuk menjaga martabat, kehormatan, dan integritas sebagai Abdi Negara,” kata Iskandar.

Oleh karenanya, terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum P3K tersebut, Etos mendorong agar kepala BKD Kabupaten Bekasi segera segera memberikan sanksi tegas kepada salah satu pegawai UPTD Sampah Burangkeng agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jika kasus itu dibiarkan dikhawatirkan  menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bekasi. Yang tentunya akan berdampak pada citra kepemimpinan Bupati Ade Koswara Kunang,” pungkas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB