Perda Baru Buka Peluang Dishub Kabupaten Bekasi Kelola Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

- Editor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna,

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna,

KAB. BEKASI – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuka peluang bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, saat ditemui di kantornya, Jumat (1/8/2025).

“Ada beberapa peluang yang bisa dikembangkan, termasuk di antaranya parkir. Perda ini membuka peluang Dishub mengelola perparkiran di Kabupaten Bekasi. Ini merupakan suatu tantangan untuk meningkatkan PAD,” kata Yana.

Untuk itu, Dishub Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan beberapa langkah strategis guna meningkatkan PAD. “Pertama, melihat potensi titik-titik parkir. Kedua, regulasi turunan dari perda. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia di Dishub. Keempat, sarana dan prasarana pendukung dalam upaya peningkatan PAD,” jelasnya.

Baca Juga:  Fadjroel: Presiden Hormati Putusan MK dan MA soal TWK Pegawai KPK

Sejalan dengan itu, Dishub secara bersamaan melaksanakan intensifikasi pendapatan dari beberapa titik parkir yang diperbolehkan. Misalnya, di kantor Dinas Perhubungan, tepi jalan umum dan fasilitas umum.

“Di samping itu, ada beberapa tempat yang dimungkinkan menjadi kewenangan Dishub, seperti di kantor Pemda. Parkir ini ke depan akan kita kelola secara profesional. Kemudian tempat lain seperti beberapa puskesmas, gedung olahraga, dan lain-lain,” terangnya.

“Ini menjadi suatu peluang yang harus kita atur dengan sebaik mungkin, sehingga pendapatannya lebih meningkat dan kebocoran-kebocoran yang terjadi dapat dihentikan,” tutup Yana. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru