Daerah  

PT Pase Energi Migas Resmi Kelola Jargas Dewantara, Tonggak Baru Energi Aceh Utara

MEDAN, Mediakarya – Sejarah baru pengelolaan energi di Kabupaten Aceh Utara resmi tercatat. PT Pase Energi Migas (PEM) Perseroda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, kini secara sah mengambil alih pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) Dewantara dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Seremoni penyerahan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Kantor PGN Regional I, Jalan Yos Sudarso, Medan. Penandatanganan serah terima ini menandai kemitraan strategis antara PGN, bagian dari Subholding Gas Pertamina, dan PT PEM yang menjadi garda depan pengelolaan migas daerah untuk memperluas pemanfaatan gas bumi di Aceh Utara.

BUMD Aceh Utara Ambil Alih Jargas dari PGN

General Manager Sales and Operation Regional I PGN, Andi Sangga Prasetia, menegaskan bahwa alih kelola ini bukan sekadar pemindahan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *