Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Ist)

JAKARTA, Mediajarya – Kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Kajaksaan Agung terkait dengan pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)  kini memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi yang dinilai merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Menurut dia, dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada pihaknya hari ini kembali menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM.

“Sore ini kembali menetapkan tersangka dalam kasus Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),” ungkap Anang dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Sebelumnya, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis, Pramono Siapkan Program Sarapan Gratis

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis, sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing.

Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB