Home / DKI

Sekwan Agustinus Ungkap Pembahasan Raperda KTR Akan Melibatkan Seluruh PPemangku Kepentingan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Medialarya– Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini disampaikannya menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) yang menolak rencana larangan total merokok di tempat hiburan malam.

“Kami pastinya dari DPRD itu juga melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya masyarakat, namun juga pelaku usaha, akademisi, dan Pemprov yang diwakili oleh Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus di halaman gedung DPRD DKI usai menerima audensi massa KPJ, Kamis (25/09/2025).

Birokrat muda yang akrab disapa Aga ini juga mengapresiasi langkah KPJ yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Menurutnya, DPRD akan sangat berhati-hati dalam menyusun rancangan aturan tersebut agar tetap adil dan seimbang.

“Rapat-rapat terkait rancangan perda maupun panitia khusus (pansus) yang ada di DPRD ini terbuka untuk umum. Jadi nanti kami akan persilakan teman-teman KPJ untuk hadir dan melihat langsung proses pembahasan Perda KTR ini,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Srikandi PKS Ingatkan Pejabat Agar Menjauhkan Diri dari Tindak Korupsi

Aga mengungkapkan, pekan depan akan digelar rapat lanjutan Pansus KTR. DPRD berencana mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan langsung pandangan mereka.

Sebelumnya, puluhan massa KPJ menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka menolak larangan total merokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok dalam Raperda Rokok.

Massa membawa spanduk dan poster bernada kritis, di antaranya bertuliskan “Kebijakan DPRD Jakarta Tidak Berbobot”, “Larangan Total = Diskriminasi”, hingga “Hiburan Untuk Semua, Bukan Segelintir”.

Selain itu ada juga sebuah spanduk raksasa dengan tulisan “Tolak Larangan Rokok di Tempat Hiburan” juga dibentangkan tepat di gerbang utama DPRD. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Berita Terbaru