Ketum Prabu Foundation Asep Muhargono

KOTA BEKASI, Mediakarya – Wajah birokrasi Kota) Bekasi dinilai tengah dipertontonkan perilaku dan praktik dalam sistem pemerintahan atau administrasi publik yang menyimpang dari standar etika, moral.

Hal tersebut terungkap, seperti baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya video Dirut Perumda Kota Bekasi Ali Imam Faryadi alias Aweng, yang tertidur saat megikuti rapat denga  Pansua 8 DPRD Kota Bekasi.

Setelah video itu beredar, yang bersangkutan bukannya segera mengklarifikasi ikhwal dirinya tertidur di ruang rapat, namun video itu seolah sengaja dibiarkan tersebar, yang pada gilirannya menimbulkan berbagai macam asumsi publik.

Anehnya, Dirut tersebut mencari pembenaran dengan meminjam statemen dewan Misbahudin bahwa kejadian tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot itu saat jam istirahat sholat ashar, bukan saat berlangsungnya rapat.

Meski beberapa hari kemudian Aweng mengakui bahwa dirinya tertidur karena kelelahan dan tanpa disengaja bahkan menyampaikan permohonan maaf.

Namun pernyataan itu dinilai ambigu, karena di sisi lain anggota dewan mempertahankan argumennya bahwa Aweng tertidur bukan saat rapat, pada hari yang berbeda yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya tertidur.

Direktur eksekutif Prabu Foundation, Asep Muhargono menilai tindakan Dirut Perumda Tirta Patriot tertidur di ruang rapat itu menunjukkan ketiadaan prinsip moral atau secara aktif bertentangan dengan moralitas publik dan profesionalisme pejabat publik. Budaya malu seperti pohon sudah tercabut dari akarnya.

“Fenomena pejabat publik yang kehilangan empati dan rasa malu tampaknya semakin sering kita jumpai. Ironisnya, mereka yang semestinya menjadi teladan moral justru memperlihatkan perilaku yang mencederai akal sehat publik,” ungkap Aktivis 98 ini kepada Mediakarya di Bandung, Senin (8/12/2025).

Ironisnya, pejabat tersebut tidak menunjukkan rasa penyesalan apalagi rasa malu di hadapan publik. Terpantau dari sejumlah pertemuan, wajah Dirut Perumda itu menunjukkan seolah tidak pernah terjadi persoalan.

Menurut Asep, pejabat yang berada di lingkaran kekuasaan cenderung abai terhadap realitas masyarakat bawah, seolah suara publik hanyalah statistik semata.

Ketiadaan Rasa Malu Jadi Gejala Serius

Asep mengungkapkan, di tengah sorotan tajam publik dan media, tak sedikit pejabat yang tetap bersikap santai bahkan tertawa di atas penderitaan.

“Padahal, jika melihat fakta di lapangan, persoalan Perumda Tirta Patriot itu sangat akut. Dari persoalan pelayanan, kualitas air, kasus dugaan korupsi hingga rumor penyalahgunaan narkoba yang diduga masih menjadi masalah serius bagi perusahaan plat merah itu,” tegas Asep.

Celakanya, pejabat yang diketahui telah mencederai marwah Pemkot  Bekasi itu, masih bisa tersenyum di depan kamera, seakan tak merasa bersalah.

Padahal, dalam budaya timur yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kehormatan, rasa malu adalah mekanisme kontrol sosial yang penting.

Asep juga menyebut, fenomena ini bukan sekadar masalah etika personal, melainkan gejala sistemik.

“Budaya impunitas, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya literasi etika publik menjadi penyubur suburnya mental pejabat semacam ini,” ujar dia.

Lebih lanjut, tanpa mekanisme kontrol yang efektif, baik dari masyarakat, lembaga pengawas, maupun media, maka perilaku nir-empati dan kehilangan rasa malu akan terus mereproduksi dirinya.

Sudah saatnya Wali Kota Bekasi mengambil sikap tegas. Karena jika ini terus dibiarkan akan menjadi benalu. Selain itu, masyarakat juga harus bersikap kritis dan tidak permisif. Transparansi, partisipasi publik, dan pendidikan karakter harus terus diperkuat.

“Sebab, jika pejabat tak lagi punya empati dan malu, maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin,” katanya

Budaya Malu dan Mundur

Asep menambahkan, mundur dari jabatan publik kerap dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral ketika seorang pejabat gagal menjalankan tugas.

Asep menjelaskan, di sejumlah negara, budaya malu ini menjadi tradisi politik pemimpin yang tersandung skandal, gagal meraih dukungan, atau kehilangan legitimasi.

Budaya malu bagi pejabat publik untuk mundur saat terjadi kesalahan adalah konsep penting yang mencerminkan tanggung jawab moral, integritas, dan kepemimpinan yang amanah.

Dia menyontohkan di Jepang dan Korea Selatan di mana pejabat mundur karena kesalahan kecil atau kegagalan politik, berbeda dengan di Indonesia yang masih lemah penerapan budaya ini.

“Pejabat seharusnya mundur bukan hanya karena paksaan hukum, tetapi karena kesadaran bahwa legitimasi jabatan berasal dari kepercayaan publik, dan kegagalan mengemban amanah atau terlibat kontroversi moral memerlukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban, meski tidak ada aturan yang mengikat secara hukum,” tutur dia. (Supri)

By ATH1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *