Diduga Bermasalah, Komisi II DPRD Kota Bekasi Akan Sidak Zona Sanitary Landfill TPA Sumur Batu

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

BEKASI, Mediakarya— Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke zona sanitary landfill Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu. Rencana itu muncul menyusul pemberitaan soal zona sanitary landfill TPA Sumur Batu yang kini tidak berfungsi. Zona seluas 5.000 meter persegi itu dibangun dengan anggaran Rp11.169.486.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan baru diresmikan pada 29 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan rencana sidak tersebut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2026). “Noted. Rencananya memang Komisi II akan melakukan sidak,” kata Latu kepada redaksi. Meski begitu, Latu belum menyebutkan kapan sidak tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, zona sanitary landfill TPA Sumur Batu menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menyebut zona tersebut hanya bersifat simbolik. Dari total lahan TPA Sumur Batu seluas sekitar 21 hektar, hanya 5.000 meter persegi yang dijadikan zona sanitary landfill, sementara sisanya masih beroperasi dengan cara lama.

Baca Juga:  Mendag Serahkan Bantuan Beras Untuk Masyarakat di Pasar Legi Solo

Selain itu, kondisi di lapangan pada zona 5.000 meter persegi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, yang mewajibkan penutupan sampah dilakukan setiap hari untuk metode sanitary landfill.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, turut mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. “Baru diresmikan, sudah tidak berfungsi. Uang rakyat lebih dari Rp11 miliar habis untuk ini. DLH Kota Bekasi harus bisa menjelaskan,” ujar Iskandarsyah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, masih belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB