Diduga Bermasalah, Komisi II DPRD Kota Bekasi Akan Sidak Zona Sanitary Landfill TPA Sumur Batu

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

BEKASI, Mediakarya— Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke zona sanitary landfill Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu. Rencana itu muncul menyusul pemberitaan soal zona sanitary landfill TPA Sumur Batu yang kini tidak berfungsi. Zona seluas 5.000 meter persegi itu dibangun dengan anggaran Rp11.169.486.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan baru diresmikan pada 29 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan rencana sidak tersebut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2026). “Noted. Rencananya memang Komisi II akan melakukan sidak,” kata Latu kepada redaksi. Meski begitu, Latu belum menyebutkan kapan sidak tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, zona sanitary landfill TPA Sumur Batu menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menyebut zona tersebut hanya bersifat simbolik. Dari total lahan TPA Sumur Batu seluas sekitar 21 hektar, hanya 5.000 meter persegi yang dijadikan zona sanitary landfill, sementara sisanya masih beroperasi dengan cara lama.

Baca Juga:  Indonesia bidik Jepang dan Korea Untuk Pasar Fesyen Modest

Selain itu, kondisi di lapangan pada zona 5.000 meter persegi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, yang mewajibkan penutupan sampah dilakukan setiap hari untuk metode sanitary landfill.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, turut mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. “Baru diresmikan, sudah tidak berfungsi. Uang rakyat lebih dari Rp11 miliar habis untuk ini. DLH Kota Bekasi harus bisa menjelaskan,” ujar Iskandarsyah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, masih belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal
Kampung Hijau Literasi Cakung Barat Jadi Model Pembangunan Berbasis Kolaborasi Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU

Berita Terbaru