Diduga Bermasalah, Komisi II DPRD Kota Bekasi Akan Sidak Zona Sanitary Landfill TPA Sumur Batu

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

BEKASI, Mediakarya— Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke zona sanitary landfill Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu. Rencana itu muncul menyusul pemberitaan soal zona sanitary landfill TPA Sumur Batu yang kini tidak berfungsi. Zona seluas 5.000 meter persegi itu dibangun dengan anggaran Rp11.169.486.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan baru diresmikan pada 29 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan rencana sidak tersebut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2026). “Noted. Rencananya memang Komisi II akan melakukan sidak,” kata Latu kepada redaksi. Meski begitu, Latu belum menyebutkan kapan sidak tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, zona sanitary landfill TPA Sumur Batu menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menyebut zona tersebut hanya bersifat simbolik. Dari total lahan TPA Sumur Batu seluas sekitar 21 hektar, hanya 5.000 meter persegi yang dijadikan zona sanitary landfill, sementara sisanya masih beroperasi dengan cara lama.

Baca Juga:  Kemenhub: Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek Mulai 12 Juli 2023

Selain itu, kondisi di lapangan pada zona 5.000 meter persegi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, yang mewajibkan penutupan sampah dilakukan setiap hari untuk metode sanitary landfill.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, turut mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. “Baru diresmikan, sudah tidak berfungsi. Uang rakyat lebih dari Rp11 miliar habis untuk ini. DLH Kota Bekasi harus bisa menjelaskan,” ujar Iskandarsyah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, masih belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB