Ini Baru Keren, Iran Berhasil Kembangkan Kapal Selam Fatah di Tengah Sanksi Embargo

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal selam Fatah yang dikembangkan oleh Iran. (Foto: Ist)

Kapal selam Fatah yang dikembangkan oleh Iran. (Foto: Ist)

TEHERAN, Mediakarya – Guna memperkuat kemandirian alutsista demi mengamankan perairan domestik dan menjalankan misi lintas wilayah, Kementerian Pertahanan Iran berhasil mengembangkan kapal selam kelas menengah yang dinamai dengan Fateh.

Upaya negara yang saat ini tengah mengalami sanksi embargo ekonomi dan pertahanan ini justru bangkit dalam mengembangkan industri kelautan. Hal ini dinilai merupakan tonggak penting dalam sejarah pertahanan laut negeri ini.

Mengutip Pars Today, kapal selam Fateh diresmikan pada 17 Februari 2019 (28 Bahman 1397) dan langsung diintegrasikan ke dalam Armada Selatan Angkatan Laut. Dengan bobot 527 ton (permukaan) hingga 593 ton (menyelam), panjang 48 meter, dan kemampuan beroperasi hingga kedalaman 250 meter, Fateh menempati posisi strategis: lebih besar dan bertenaga daripada kelas Ghadir, tetapi lebih lincah daripada kelas berat Tareq.

Pencapaian Teknologi Domestik

Proyek ini merupakan hasil kolaborasi 10 tahun antara Organisasi Industri Kelautan Kementerian Pertahanan, Angkatan Laut, universitas, dan perusahaan berbasis pengetahuan. Lebih dari 4,2 juta jam kerja ahli menghasilkan 76 teknologi mutakhir yang sepenuhnya diproduksi dalam negeri, di antaranya:

  • Sistem sonar canggih (12 jenis, aktif dan pasif) untuk deteksi lingkungan, kecepatan, kedalaman, hingga ancaman penyelam musuh
  • Propulsi elektrik dengan turbo-generator: lebih senyap, tahan guncangan, dan efisien dalam siklus hidup
  • Sistem manajemen pertempuran terintegrasi dan perang elektronik (ESM) untuk identifikasi sinyal radar/komunikasi lawan
  • Sistem komunikasi aman multi-platform: mampu terhubung simultan dengan kapal selam, kapal permukaan, penyelam, dan drone
  • Peluncuran rudal jelajah dari bawah permukaan ke permukaan: teknologi pertama kali diuji pada kelas Ghadir, kini disempurnakan di Fateh
Baca Juga:  APDI Mogok Jualan, PPSDS: Kalau di Jabodetabek sudah mulai gejolak, daerah lain akan mengikuti

Sekitar 75% komponen Fateh diproduksi lokal; sisanya diperoleh melalui pasar global. Rudal jelajah antikapal yang dibawanya diklaim memiliki daya hancur setara enam hulu ledak torpedo, mampu melumpuhkan kapal 1.000 ton dalam 10 detik.

Kemampuan Operatif

  • Daya jelajah:         6.700 km pada kecepatan 8 knot; ketahanan operasi 35 hari
  • Kecepatan:           11 knot (permukaan), 14 knot (menyelam)
  • Persenjataan:       4 tabung torpedo 533 mm + 2 cadangan, 6 rudal jelajah antikapal, atau 8 ranjau laut

Misi khusus:          Dimensi kompak dan sistem otonom memungkinkan Fateh memasuki pelabuhan sempit untuk operasi pasukan khusus, penyusupan, atau pengintaian

Peran ganda:        Saat damai, fokus pada intelijen dan pengawasan; saat konflik, mampu menjadi unit garda depan dalam pertahanan pantai dan penangkalan invasi amfibi

Mantan Kepala Organisasi Industri Kelautan Kementerian Pertahanan Iran, Amir Rastegari, menegaskan bahwa kapal selam Fatah bukan sekedar kapal selam.

“Kapal selam Fatah adalah platform serbaguna yang memperkuat postur ofensif dan defensif Iran di laut dengan teknologi yang tidak lagi bergantung pada pihak luar,” pungkas Amir. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi
Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:39 WIB

Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 14:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga

Berita Terbaru