Sudah Penuhi IMB, Segel Bangunan BTS Dibuka

- Editor

Minggu, 3 Oktober 2021 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan menara Telekomunikasi BTS PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang berlokasi di Taman Narogong, Jalan Lingkungan RT 005, RW 004 Bojong Rawalumbu.

Sebelumnya menara telekomunikasi BTS milik PT. Protelindo disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi karena tidak mengantongi izin.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), perusahaan itu telah melanggar Perda Kota Bekasi No.13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Izin Pemanfaatan Ruang dan Perda Kota Bekasi No.4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pada Jumat kemarin (1/10/2021), Dinas Tata Ruang bersama Instansi terkait dan perwakilan PT. Protelindo melakukan pertemuan serta pembahasan mengenai perizinan dan permohonan pihak perusahaan untuk membuka segel.

Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji mengatakan, terkait BTS milik PT. Protelindo sudah mengurus izin yang sebelumnya, Pemkot Bekasi telah melakukan tindakan tegas dengan penyegelan.

“Sudah mengurus izinnya, sudah dirapatkan tadi dengan instansi terkait dan pihak yang melakukan permohonan membuka segel. Sudah terbit izinnya IMB bernomor 503/0573 / I-B/DPMPTSP.PPBANG dan retribusi juga sudah dipenuhi. Mereka datang yang sebelumnya membuat surat permohonan membuka segel karena telah mengurusnya pasca penyegelan,” jelas Tarmuji.

Karena masalah telah selesai, izin dan retribusi telah ditempuh maka pihaknya segera membuka segel.

Baca Juga:  Kembali Datangi KPK, LSM Trinusa Pastikan KPK Periksa Mantan Wali kota Bekasi Tri Adhianto

“Telah selesai masalahnya, izin sudah ada maka kami pemerintah memberikan kepastian hukum dengan membuka segel tersebut, ini bukti komitmen kami,” kata Tarmuji menambahkan.

Tarmuji menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi sangat mendukung masuknya investor yang bersama-sama ingin memajukan Kota Bekasi tentunya dengan mematuhi peraturan.

“Pemerintah sangat mendukung pihak yang ingin melakukan investasi dan bersama-sama untuk memajukan Kota Bekasi, tapi wajib di ingat ada peraturan yang harus ditempuh dan dipatuhi,” tegasnya.

Sebagai informasi, lanjut Tarmuji memaparkan, saat ini Pemkot Bekasi menyederhanakan atau simplikasi terkait proses perizinan menara BTS, yaitu hanya ada 2 rekomendasi teknis yang di tempuh yakni dari dinas terkait dan langsung ke IMB terkecuali untuk bangunan menara BTS yang memiliki ketinggian diatas 32 meter harus menempuh persyaratan rekomendasi KKOP dari pangkalan udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma atau dari Lanud Soekarno-Hatta.

Pihaknya menegaskan dan berpesan kepada para pelaku usaha tidak ada alasan lagi untuk para pelaku usaha yang akan berusaha dan berinvestasi di Bumi Patriot untuk tidak patuh terhadap peraturan daerah yang ada di Kota Bekasi, karena dalam sebuah perizinan ada kewajiban pelaku usaha membayar pajak daerah atau retribusi ke kas daerah Pemerintah Kota Bekasi, hasil dari capaian PAD itu sendiri adalah untuk membangun Kota Bekasi yang sama-sama kita cintai ini. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB