BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemadaman listrik wilayah Sumatra (Foto: Instagram)

Ilustrasi pemadaman listrik wilayah Sumatra (Foto: Instagram)

ARAB SAUDI, Mediakarya— Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyatakan dukungannya terhadap langkah class action atau gugatan kelompok kepada PT PLN (Persero) menyusul terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5/2026).

Menurut Mufti, pemadaman listrik berskala besar tersebut telah menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik. Tidak hanya mengganggu aktivitas harian warga, blackout juga berdampak terhadap roda ekonomi dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“BPKN RI memandang masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Mufti Mubarok di Arab Saudi, Senin (25/5/2026).

Mufti menegaskan, langkah class action merupakan hak konstitusional konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, BPKN RI mendukung upaya hukum masyarakat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

“Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga meminta PT PLN (Persero) terbuka kepada publik terkait penyebab utama blackout tersebut serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Bappebti Kaji Pembentukan Bursa Komoditas Strategis

“PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Rudi Hartono Bangun, meminta PT PLN (Persero) melakukan evaluasi total terhadap sistem kelistrikan, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

“Pemadaman listrik berskala besar ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PLN,” kata Rudi, Minggu (24/5/2026).

BPKN RI juga mendorong pemerintah dan PLN memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk sistem cadangan dan mitigasi gangguan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.

Selain itu, Mufti mengingatkan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern. Karena itu, gangguan layanan dalam skala besar tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

“Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time
Dorong Transformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand
Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Perlunya Keseimbangan Pembangunan KEK Jadi Prioritas Pertumbuhan Ekonomi Bali
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Sidang Kuota Hangus, BPKN Soroti Lemahnya Posisi Tawar Konsumen dengan Operator
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 09:33 WIB

BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:21 WIB

Dorong Transformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:43 WIB

Trajektori Ekonomi Pasar dan Krisis Kesejahteraan

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB