Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Oleh: Dr. Adi Suparto

Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tampaknya tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar tindak pidana korupsi biasa. Ia telah menjelma menjadi panggung yang lebih luas; tempat bertemunya kepentingan hukum, ekonomi, dan kekuasaan dalam satu tarikan napas yang tegang.

Di permukaan, publik disuguhi narasi klasik: operasi tangkap tangan (OTT), sejumlah oknum aparat, dan praktik suap yang melibatkan perusahaan logistik. Namun di bawah permukaan, terdapat indikasi yang jauh lebih kompleks, sebuah ekosistem rente yang telah lama bekerja dalam senyap, dan kini mulai terguncang.

Sektor kepabeanan dan impor bukanlah ruang kosong. Ia adalah simpul strategis yang menentukan arus barang, nilai ekonomi, dan pada akhirnya penerimaan negara. Di titik inilah, kepentingan bertemu, dan kerap kali berkelindan secara tidak sehat. Praktik “uang pelicin”, “biaya pengamanan”, hingga “setoran rutin” bukan lagi cerita baru. Ia telah lama menjadi rahasia umum yang jarang benar-benar dibongkar hingga ke akar.

Pertanyaannya: mengapa sekarang?

Masuknya figur baru di pucuk DJBC Djaka Budi Utama, dikenal memiliki latar belakang militer dan karakter tegas patut dibaca sebagai upaya pembenahan. Dalam banyak kasus birokrasi di Indonesia, kehadiran sosok seperti ini hampir selalu diikuti oleh satu konsekuensi: resistensi. Bukan sekadar resistensi administratif, tetapi juga perlawanan yang lebih halus, bahkan sistemik.

Dalam konteks ini, operasi penegakan hukum seperti OTT tidak bisa dilihat secara tunggal. Ia memang instrumen hukum yang sah. Namun dalam realitas politik hukum Indonesia, momentum, target, dan framing atas sebuah operasi kerap kali juga memiliki dimensi lain: membentuk persepsi publik.

Di sinilah persoalan menjadi rumit

Ketika narasi publik mulai diarahkan pada dugaan keterlibatan pucuk pimpinan, sementara fakta-fakta di lapangan tidak ada bukti menguatkan, publik berhadapan dengan dua kemungkinan: antara upaya penegakan hukum yang sah, atau pembentukan opini negatif. Perbedaan antara pernyataan resmi dan dinamika penyidikan semakin menambah kabut yang menyelimuti kasus ini.

Baca Juga:  Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Lebih jauh, jika benar terdapat keterlibatan oknum lintas institusi yang mengemuka dengan istilah “coklat muda dan coklat tua” diduga ikut “bermain” dalam praktik rente di sektor impor, maka yang kita hadapi bukan lagi kasus individu, melainkan persoalan struktural. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi potensi pembusukan sistem yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak simpul kekuasaan.

Dalam situasi seperti ini, keberanian untuk membongkar harus diiringi dengan kehati-hatian untuk tidak terjebak dalam permainan yang lebih besar. Sebab, sejarah menunjukkan: ketika kepentingan besar terganggu, yang muncul ke permukaan tidak selalu kebenaran, tetapi sering kali versi kebenaran yang sudah dibentuk.

Negara tidak boleh kalah

Jika DJBC ingin dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai penjaga kedaulatan ekonomi dan pintu penerimaan negara, maka pembenahan tidak cukup hanya menyasar oknum di permukaan. Ia harus menembus jaringan yang lebih dalam, termasuk jika itu menyentuh aktor-aktor yang selama ini berada di zona nyaman kekuasaan.

Presiden, sebagai pemegang mandat tertinggi, tidak bisa berhenti pada penunjukan figur. Dukungan politik dan kelembagaan harus diberikan secara nyata dan konsisten. Tanpa itu, setiap upaya pembenahan hanya akan menjadi episode singkat yang pada akhirnya ditelan oleh sistem yang lebih besar

Kasus ini adalah ujian

Bukan hanya bagi DJBC, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi bagi negara itu sendiri: apakah ia mampu membersihkan dirinya, atau justru kembali berkompromi dengan praktik yang selama ini dibiarkan tumbuh.

Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka publik tidak hanya kehilangan kepercayaan. Negara kehilangan sesuatu yang jauh lebih mendasar: legitimasi moral untuk menegakkan hukum.

Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah satu pertanyaan pahit; siapa sebenarnya yang mengendalikan negara?

Penulis: Wartawan Senior dan Pakar Komunikasi Politik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Headline

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:55 WIB