BATAM, Mediakarya – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan yang baik melalui penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Kantor Cabang BKI Batam. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta yang hadir langsung maupun mengikuti secara daring melalui Zoom.
Acara dibuka oleh Kepala Cabang Utama Klas Batam, Budi Isrofi, bersama Kepala Cabang Madya Komersial Batam, Muhamad Yusran Aloahiit. Dalam sambutannya, keduanya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menjalankan seluruh proses bisnis perusahaan.
Sosialisasi SMAP merupakan tindak lanjut dari Corrective Action Plan (CAP) atas hasil Audit ISO dan Health, Safety, and Environment (HSE) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Legal dan Kepatuhan, Divisi Sekretaris Perusahaan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kevin Iqbal Rizaldi selaku PJ Senior Manager Legal dan Kepatuhan bersama tim. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan budaya kepatuhan, serta pentingnya peran aktif setiap insan BKI dalam mencegah praktik penyuapan di lingkungan kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BKI Cabang Batam sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman terhadap penerapan SMAP sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan dalam setiap aktivitas perusahaan.
Melalui sosialisasi tersebut, BKI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta mendukung keberlanjutan bisnis melalui tata kelola perusahaan yang akuntabel, patuh terhadap peraturan, dan bebas dari praktik penyuapan. (adt)










