Investasi Berkeadilan: Fondasi Ekonomi Pancasila

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Oleh: Yudhie Haryono dan Agus Rizal (Nusantara Centre)

Dalam rangka menajamkan diskursus kedaulatan ekonomi, Nusantara Centre sedang menjalani program jenius, “Investasi, Inovasi, Hilirisasi dan Industrialisasi (4i).” Serangkaian fgd, seminar, riset dan penulisan buku sedang dikerjakan. Berikut adalah kertas kerja pertama sebagai pengantar pertemuan di Jakarta. Empat pertemuan berikutnya akan berlangsung di kota Medan, Bandung, Semarang dan Denpasar.

Kita ingat kalimat gigantik, “emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds” (Bob Marley, Redemption Song, 1980). Ya, kesadaran dan kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai oleh diri sendiri.

Sayangnya, sudah lama negara kita terbiasa mengemis, berutang, dan gembira ditundukkan negara asing. Kedaulatan selalu dijadikan alat sewa dalam mendapatkan investasi. Padahal sejarah ekonomi politik global selalu menyisakan narasi ganda yang kontradiktif.

Di satu sisi, negara-negara berkembang sering kali diindoktrinasi untuk membuka pasar mereka lebar-lebar demi arus investasi asing, sebuah mantra neo-liberal yang dijajakan sebagai satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Namun, di sisi lain, catatan sejarah yang jujur justru membongkar bahwa negara-negara maju saat ini, seperti Inggris dan Amerika Serikat yang telah mencapai puncak kejayaan mereka bukan melalui kepatuhan buta pada pasar bebas, melainkan lewat proteksionisme, subsidi, dan kontrol ketat terhadap modal asing di masa awal industrialisasi mereka.

Ada fenomena yang dikenal sebagai tindakan “menendang tangga” (kicking away the ladder). Ketika sebuah negara telah mencapai puncak kemakmuran melalui kebijakan ekonomi yang nasionalistik dan protektif, mereka segera menghancurkan tangga tersebut agar negara-negara miskin tidak dapat menggunakannya untuk naik ke level yang sama.

Modus ini kini berwujud dalam aturan investasi internasional yang melarang negara penerima modal membuat regulasi khusus untuk melindungi aset strategisnya. Mereka menyadari bahwa valaster minded itu jahiliyah. Sebab, selama valas (dalam berbagai varian) diimani jadi vitamin ekonomi, ia akan makin menguruskan tubuh. Valas (investasi asing) bukan hanya ilusi, tetapi juga penyakit yang obatnya adalah detoksifikasi.

Dus, ketergantungan akut pada investasi asing tanpa kendali sering kali berakhir sebagai jebakan finansial. Di bawah tekanan globalisasi, kedaulatan negara kerap dikompromikan demi memikat investor eksternal. Akibatnya, alih-alih menciptakan pertumbuhan yang adil, regulasi internasional memaksa negara berkembang mengenakan “jaket kekang emas” (Golden Straitjacket) yang memangkas birokrasi, melakukan privatisasi massal, dan melarang proteksi industri lokal.

Padahal, jika kita menengok sejarah Korea Selatan atau Jepang pada dekade 1960-an, kedua raksasa Asia ini tidak akan pernah melahirkan korporasi global kelas dunia jika sejak awal mereka menyerah pada dikte pasar bebas global. Pemerintah Korea saat itu mengontrol ketat devisa, melarang komoditas asing tertentu, bahkan membatasi investasi asing di sektor strategis demi memberi waktu bagi industri bayi (infant industries) mereka untuk tumbuh dan siap bersaing.

Ekonomi Pancasila memandang investasi bukan sebagai musuh, melainkan sebagai mesin pertumbuhan yang harus dikendalikan demi kemaslahatan bersama. Investasi diakui sebagai komponen paling volatil dalam membentuk Produk Domestik Bruto (PDB). Volatilitas inilah yang berbahaya jika diserahkan sepenuhnya kepada entitas asing, karena ketika krisis melanda, modal asing dapat keluar dalam sekejap (capital flight), meninggalkan kehancuran struktural yang mendalam.

Oleh karena itu, mentalitas “mengemis” investasi ke luar negeri dengan mengorbankan regulasi nasional harus dihentikan. Pemimpin yang berkompeten bukan mereka yang paling rajin memburu investor asing dengan obral konsesi, melainkan mereka yang mampu memobilisasi potensi domestik. Investasi lokal harus ditempatkan sebagai pilar utama untuk menjaga agar roda ekonomi tetap berputar di atas prinsip kemandirian.

Mengundang investasi lokal membutuhkan prasyarat yang tidak ringan. Negara harus terlebih dahulu menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif tanpa harus menggadaikan aset strategis nasional.

Langkah pertama adalah dengan memberikan kepastian hukum yang adil dan memfasilitasi akses pembiayaan yang murah bagi pengusaha domestik. Pemerintah dapat meniru strategi beberapa negara Asia Timur dalam memberikan pengembalian bea masuk bagi industri lokal yang berorientasi ekspor atau memfokuskan pendanaan negara pada riset dan pengembangan berbasis keunggulan domestik. Dengan ekosistem yang sehat, kapitalis lokal tidak akan memarkir uang mereka di luar negeri, melainkan menanamkannya kembali ke dalam proyek-proyek strategis nasional.

Baca Juga:  Mendesain Pasar Berkeadilan

Sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak yaitu seperti energi, infrastruktur, pangan, dan teknologi dasar tidak boleh dilepas ke pasar bebas internasional. Penguasaan aset strategis oleh modal asing sering kali dibungkus dalam narasi efisiensi. Namun, efisiensi versi asing sering kali berarti ekstraksi keuntungan maksimal yang dibawa lari ke negara asal (profit repatriation).

Berkaca pada Singapura, meskipun mereka sangat terbuka terhadap perdagangan global, pemerintahnya tetap menguasai mayoritas lahan dan memiliki salah satu sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di dunia untuk mengontrol perumahan dan infrastruktur strategis. Investasi lokal, baik melalui BUMN yang sehat maupun swasta nasional, memastikan bahwa surplus ekonomi tetap berada di dalam negeri dan diinvestasikan kembali untuk kesejahteraan warga negaranya.

Arsitek globalisasi selalu mendengungkan doktrin bahwa tidak ada alternatif lain untuk memaksa negara-negara berkembang menyerahkan kedaulatan ekonominya. Mereka mengklaim bahwa menolak arus modal asing tanpa syarat adalah bentuk ketertinggalan zaman. Namun, realitas empiris menunjukkan bahwa integrasi global yang dilakukan secara selektif dan bertahap jauh lebih berhasil daripada pembukaan pasar secara ugal-ugalan.

Investasi lokal adalah alternatif nyata. Ia bukan bentuk isolasi diri dari dunia internasional, melainkan sebuah strategi untuk membangun fondasi ekonomi yang kokoh di dalam negeri sebelum bertarung di arena global.

Teori industri bayi (infant industry) mengajarkan bahwa industri domestik yang baru tumbuh membutuhkan perlindungan dari persaingan global yang tidak setara. Menuntut pengusaha lokal untuk langsung berkompetisi dengan korporasi multinasional tanpa proteksi negara adalah tindakan yang tidak adil.

Negara harus hadir memberikan insentif, proteksi tarif yang selektif, serta bantuan pemasaran bagi investor lokal. Perlindungan ini bukan untuk menciptakan kemalasan, melainkan untuk memberikan ruang bagi pelaku ekonomi domestik guna menyerap teknologi, membangun kapasitas organisasi, dan mencapai skala ekonomi yang kompetitif.

Ekonomi yang terlalu bergantung pada investasi dan pasar keuangan asing sangat rentan terhadap sentimen global. Ketika bank sentral negara maju menaikkan suku bunga, aliran modal asing di negara berkembang akan menyusut secara drastis, memicu depresiasi mata uang dan krisis finansial. Dengan memperbesar porsi investasi lokal, struktur ekonomi nasional akan menjadi jauh lebih stabil dan tangguh terhadap guncangan eksternal. Investor lokal memiliki keterikatan geografis dan sosial yang lebih kuat; mereka tidak akan mudah melarikan modalnya hanya karena dinamika politik jangka pendek di tingkat global.

Memprioritaskan investasi lokal bukan berarti menutup mata sama sekali terhadap modal atau teknologi asing. Kuncinya terletak pada kendali regulasi. Investasi asing hanya boleh masuk sebagai mitra sekunder melalui skema kerja sama yang mewajibkan transfer teknologi secara nyata dan penggunaan komponen lokal (local content requirements) serta negara memiliki hak veto (golden share) atas keputusan strategis. Dan itu mustahil terjadi pada era ini. Melalui regulasi yang tegas tersebut, pelaku ekonomi lokal mereka dapat menguasai pasar lokal dan internasional dari sekadar perakit menjadi produsen.

Hingga investasi harus diletakkan kembali pada khitah dasarnya yaitu sebagai sarana, bukan tujuan akhir dari pembangunan nasional dan juga bukan sebagai perencanaan pembangunan. Tujuan akhir yang sejati adalah kemandirian ekonomi, kemartabatan ekonomi, kesentosaan hidup dalam mewujudkan keadilan sosial. Kita tidak boleh lagi silau oleh angka-angka pertumbuhan semu yang ditopang oleh utang dan penguasaan asing atas aset-aset strategis bangsa.

Sudah saatnya para pemimpin bangsa mengalihkan fokus dari kompetensi “mengemis” modal asing menjadi kompetensi membangun ekosistem domestik yang inklusif. Sebab, hanya dengan memperkuat investasi lokal, menghargai inovasi anak bangsa, dan menjaga kedaulatan regulasi nasional, kita dapat berdiri tegak di kancah internasional bukan sebagai bangsa jajahan ekonomi modern, melainkan sebagai negara yang merdeka secara utuh. Merdeka 100%. ***

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lumpuhnya Nalar di Hadapan IndexMundi Demi Melabeli Polri Institusi Kepolisian Paling Korup di Asia Tenggara
Pertaruhan Tugas Bulog Saat Stok Beras Jumbo
Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
W.R Supratman: Lelaki yang Membangkitkan Bangsa Lewat Nada 
Kepolisian Negara Dalam Dinamika Supremasi Sipil
Keadilan Restoratif:  Memahami Cara Berpikir, Aturan, dan Pelaksanaannya dalam Hukum Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:28 WIB

Investasi Berkeadilan: Fondasi Ekonomi Pancasila

Senin, 6 Juli 2026 - 19:23 WIB

Lumpuhnya Nalar di Hadapan IndexMundi Demi Melabeli Polri Institusi Kepolisian Paling Korup di Asia Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Investasi Berkeadilan: Fondasi Ekonomi Pancasila

Senin, 6 Jul 2026 - 19:28 WIB