IPW Dukung Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Mafia Kasus

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah restoran yang disebut sebagai restoran Prancis dan disinyalir berkaitan dengan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. “Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Kamis (9/7/2026).

IPW mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang. Dalam catatan IPW, Feriyanto diperiksa dalam penyidikan yang berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, saat pemeriksaan berlangsung muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” ujarnya.

IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian. Diduga, dalam konteks tersebut, ia menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa. Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar.

Selain itu, IPW juga menyoroti penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU. Dugaan manipulasi tersebut disebut telah menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

Baca Juga:  Hotman Paris Berharap Kasus Oknum Pejabat Aniaya Warga Jangan Terulang

“Kami memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung,” ungkap Sugeng.

Karena itu, dia menilai bahwa joint committee antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya ini mengarah pada pihak yang sama, yakni penyelenggara negara atau aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 maupun Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ataupun dalam perkara suap.

“IPW mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut, baik yang melibatkan pihak swasta maupun oknum penyelenggara negara,” tegsnya

Menurutnya, langkah Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya yang melakukan joint committee melalui penggeledahan di beberapa lokasi tersebut untuk mengungkap pihak-pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, sekaligus pihak penyelenggara negara yang ketika menangani perkara diduga menerima suap.

Sugeng mengungkapkan, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut merupakan tindakan yang sangat besar dan berpotensi membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup. Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya.

“IPW mendukung agar seluruh fakta diungkap dan dibuka kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui bahwa Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya secara profesional. Di sisi lain, publik juga dapat mengetahui apabila benar terdapat oknum-oknum penyelenggara negara, dalam hal ini penegak hukum, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (edr)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Patroli Dini Hari Polres Metro Jakarta Barat Berujung Penangkapan Terduga Pembawa Sabu
Penasihat Ahli Kapolri Minta Polres Metro Bekasi Kota Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD
Polri Paling Korup di Dunia Versi Indexmundi, Pakar Komunikasi: Survei Tanpa Metode Bukan Penelitian Melainkan Rekayasa
Penanganan 10 Kluster Perkara Bea Cukai Diduga Tebang Pilih, CBA Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Pengusaha Tekstil Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU, DPR Desak Polda Metro Jaya Tahan Nedi
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:24 WIB

IPW Dukung Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Mafia Kasus

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:10 WIB

Patroli Dini Hari Polres Metro Jakarta Barat Berujung Penangkapan Terduga Pembawa Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Minta Polres Metro Bekasi Kota Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:35 WIB

Polri Paling Korup di Dunia Versi Indexmundi, Pakar Komunikasi: Survei Tanpa Metode Bukan Penelitian Melainkan Rekayasa

Berita Terbaru

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:39 WIB