KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

BANDUNG, Mediakarya – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (LSM PMPR) Indonesia menyoroti tajam sengkarut pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Alokasi anggaran fantastis mencapai Rp92 miliar untuk periode 2024–2025 dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan sarat akan indikasi pemborosan uang negara.

Berdasarkan data SiRUP LKPP, Ditjen PAS menganggarkan Rp35,8 miliar untuk 46.000 unit gembok pada 2024 dan Rp56,7 miliar untuk 60.000 unit pada 2025. Dari perhitungan tersebut, harga per unit gembok dianggarkan sekitar Rp1 juta.

Sementara itu, harga pasar untuk gembok sejenis (merek IFAM Series K70) hanya berkisar antara Rp115 ribu hingga Rp120 ribu per unit—menunjukkan adanya selisih harga hingga delapan kali lipat.

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat (Joker), menegaskan bahwa dalih spesifikasi teknis dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) seperti logam kuat atau anti-karat tidak bisa dijadikan tameng untuk melegitimasi harga yang tidak masuk akal.

“Uang rakyat bukan untuk dihambur-hamburkan tanpa batas yang rasional. Selisih harga dari Rp120 ribu menjadi Rp1 juta per unit itu bukan angka yang kecil kalau dikalikan ratusan ribu unit. Kami meminta transparansi penuh, jangan berlindung di balik kata spesifikasi khusus jika barang di lapangan ternyata sama dengan yang ada di pasar,” tegas pria yang akrab disapa Kang Joker ini, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:  Tokoh Agama jadi Sasaran Teror, Awas Komunis Bangkit Lagi

LSM PMPR Indonesia menilai pengawasan anggaran publik harus diperketat, terutama pada sektor pengadaan barang di lembaga hukum dan pemasyarakatan yang rahasia atau semi-tertutup.

Menyikapi temuan ini, DPP LSM PMPR Indonesia secara tegas mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap seluruh proses perencanaan hingga pemenang tender pengadaan gembok tersebut.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan awal guna memeriksa potensi adanya kongkalikong atau kickback dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Di sisi lain, LSM PMPR Indonesia menuntut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI membuka rincian kontrak kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, LSM PMPR Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini secara intensif dan siap melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi yang logis serta transparan dari pihak kementerian. (Asp)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB