Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, Mediakarya – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada awal tahun ini akhirnya menemui titik terang. Tiga orang terlapor yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan kini seluruhnya telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa penanganan kasus yang dilaporkan sejak 13 Januari lalu ini menunjukkan progres signifikan pada akhir Juni.

“Satu dari tiga terlapor berhasil diamankan terlebih dahulu oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau pada 28 Juni,” Jelas kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin SH. kepada mediakarya.id saat di konfirmasi soal perkembangan kasus, Jumat (10/7/26).

Menyusul penangkapan tersebut, dua terlapor lainnya yang sempat buron akhirnya memilih mendatangi Mapolsek Lolowau untuk menyerahkan diri pada sore hari berikutnya.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi langsung dari penyidik Polsek Lolowau bahwa dua tersangka yang menyerahkan diri tersebut saat ini sudah resmi diamankan di sel tahanan Polres Nias Selatan,” ujar Ahmad kuasa hukum korban saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga:  Dugaan Bagi-Bagi Kavling di IKN, KSP: Tinggal Diproses Hukum Kalau Ada Pelanggaran

Atas keberhasilan ini, kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan respons cepat jajaran Polsek Lolowau.

Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum tidak lengah dan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Lolowau. Hal ini dinilai penting mengingat masih maraknya potensi tindak kejahatan di wilayah tersebut demi menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak korban mengaku baru bisa bernapas lega dan merasa aman setelah seluruh pelaku mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, korban sempat didera rasa tertekan dan ancaman psikologis yang hebat selama para pelaku masih bebas berkeliaran. Korban pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada pihak kepolisian.

Terkait kelanjutan proses hukum, kuasa hukum menegaskan telah melakukan koordinasi intensif dengan Kapolsek Lolowau untuk mengawal langkah-langkah hukum berikutnya.

Pihak Polsek Lolowau menyatakan akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak korban untuk transparansi penanganan kasus.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan
Disharmonisasi Kepala Daerah vs OPD Marak, LPKAN: Banyak OPD Merasa Kebal karena Dibekingi Partai
Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Loker Palsu Di Bekasi Makin Menjamur, Dari Timur Pindah Ke Barat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Disharmonisasi Kepala Daerah vs OPD Marak, LPKAN: Banyak OPD Merasa Kebal karena Dibekingi Partai

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB