IPW Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Atas Restu Presiden

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka adalah pengungkapan kasus yang spektakuler oleh Polri .

Sebab, hampir 25 tahun masa pemerintahan, belum ada seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang terkena kasus korupsi. Jadi kasus ini adalah kasus “high-profile”, yang sepertinya mustahil bisa dilakukan.

“Penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, tidak mungkin bisa berjalan sampai pada penetapan tersangka, tanpa adanya restu atau persetujuan dari Presiden Prabowo,” ujar ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Mediakarya, Senin (13/7/2026).

IPW juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sehingga pihak kepolisian dapat menetapkan status tersangka kepada Febrie Adriansyah dengan cepat.

“Pada Kasus Febrie Adrianyah ini program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo telah dibuktikan diimplementasikan bukan sekedar jargon diatas podium pidato,” jeasnya.

Terkait dengan maslah tersebut, IPW menunggu Presiden Prabowo memberi arahan kembali pada Aparat Penegak Hukum untuk menindak korupsi pada Proses Peradilan (judicial coruption) khususnya pada level pimpinan institusi Hukum.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri “Menabuh Genderang Perang” Melawan Judol, Narkoba dan Korupsi

Namun demikian, yang menjadi catatan IPW adalah pertama, semestinya Presiden Prabowo juga membuat arahan kasus ini diserahkan ke KPK.

“Sehingga dengan begitu, keinginan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari nawa cita semakin sempurna lantaran kasus Febrie tidak ditangani institusinya sendiri, Kejaksaan Agung,” tegas Sugeng.

Kedua, karena kasus yang diselidiki dengan tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait dengan beberapa kasus dan berlangsung pada masa tugasnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin maka seharusnya Jaksa Agung mundur dari jabatannya.

“Atau, Presiden Prabowo memberhentikan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung,” kata dia.

Menurutnya, dengan memberhentikan Jaksa Agung Burhanuddin yang sudah menjabat selama hampir tujuh tahun itu, Presiden Prabowo dapat menunjuk Jaksa Agung baru. Hal ini, agar proses pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung tidak terhambat.

“Disamping itu, Jaksa Agung yang baru dapat memeriksa Jaksa Agung saat ini apakah ada korelasi bahwa Jaksa Agung membiarkan Febrie bermain sendiri dan membiarkannya sehingga pengawasan pada institusi tidak berjalan. Jadi ada tanggung jawab kelembagaan,” pungkadnya.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Segera Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu?
IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

IPW Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Atas Restu Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 09:14 WIB

Bareskrim Polri Segera Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu?

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:15 WIB

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB