Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah elemen masyarakat Halmehera Utara saat melakukan aski di depan gedung KPK Jakarta, mereka menuntut agar lembaga antirasuah itu segera memeriksa Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua beserta sejumlah kerabatnya. (Foto: Ist)

Sejumlah elemen masyarakat Halmehera Utara saat melakukan aski di depan gedung KPK Jakarta, mereka menuntut agar lembaga antirasuah itu segera memeriksa Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua beserta sejumlah kerabatnya. (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Di balik capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah diraih, Kabupaten Halmahera Utara kini menghadapi ujian berat tata kelola pemerintahan.

Seperti belum lama ini sejumlah elemen masyarakat Halmahera Utara mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap kasus dugaan korupsi di sejumah proyek APBD yang menyeret Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua beserta sejumlah kerabatnya.

Analis hukum dan kebijakan publik Dr Adi Suparto menilai bahwa mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat penting di Kabupaten Halmahera Utara itu disinyalir adanya sengketa antar-pemimpin.

Namun demikian, kasus tersebut juga dapat diartikan bahwa pengawasan publik sedang bekerja, atau justru sebaliknya bahwa gerakan massa yang mendorong pengungkapan kasus dugaan korupsi itu sengaja dimanfaatkan kelompok yang tidak sejalan dengan kebijakan bupati.

Adi menilai bahwa dugaan keterlibatan orang dekat bupati dan mantan terpidana dalam pengadaan proyek daerah di Kabupaten Halmahera Utara itu perlu dibuktikan dengan data yang akurat, sehigga tidak menimbulkan opini liar di ruang publik.

“Di satu sisi, keluhan warga nyata adanya. Kelompok pengawas yang melaporkan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Halmahera Utara itu bukan baru muncul kemarin, tentunya mereka telah memantau tata kelola daerah cukup lama. Isu yang diangkat, transparansi lelang, keterbukaan anggaran, dan pemerataan pembangunan, adalah hal yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Adi kepada Mediakarya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Di sisi lain, kata Adi, dinamika politik tak bisa dikesampingkan. Keretakan hubungan Bupati dan Wakil Bupati terjadi di masa menjelang akhir jabatan dan persiapan pergantian pemimpin.

“Sejarah demokrasi lokal Indonesia mencatat, bahwa isu penyimpangan kekuasaan sering kali menjadi senjata paling ampuh dalam persaingan antar-kubu elit,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Tangkap Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran

Adi berpandangan, bahwa gerakan massa dari Halmahera Utara itu diduga karena andanya pertemuan antara kekecewaan publik yang tulus dan pemanfaatan isu untuk kepentingan politik tertentu.

Fakta bahwa isu ini dipakai dalam pergulatan politik tidak otomatis membuat tuduhan itu salah, dan sebaliknya, adanya tuduhan belum tentu membuktikan kesalahan pihak yang dilaporkan. “Tugas penegak hukum adalah memilah mana fakta hukum, mana kepentingan politik,” tegas Adi.

Untuk itu, dirinya meminta agar penegak hukum dapat memahami kasus ini dengan jernih . Sebab perseteruan di puncak kekuasaan merembet ke lapisan paling bawah.

Pasalnya, disharmonisasi antarpimpinan daerah itu berimbas pada terhambatnya proses pembangunan, kemudian proyek prioritas tertunda karena birokrasi terpecah dan takut salah langkah.

Selain itu, layanan publik tentunya akan terhambat lantaran fokus pimpinan beralih mempertahankan posisi, bukan melayani.

“Akibatnya, ketidakpastian iklim pemerintahan di Kabupaten halmahera Utara membuat pelaku usaha menahan langkah. Masyarakat terbelah mengikuti kubu pemimpin yang mereka dukung, bertentangan dengan semboyan daerah Hibualamo (Satu Hati),” jelasnya.

Untuk itu, Adi mendorong Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara untuk membuka akses audit penuh, tindak tegas pelanggaran internal, pulihkan koordinasi dengan eksekutif dan legislatif.

Adi menambahkan, bahwa kasus Halmahera Utara adalah cermin bagi daerah-daerah lain: korupsi, perseteruan elit, dan kegagalan komunikasi publik adalah tiga hal yang saling menguatkan dan sama-sama merugikan rakyat.

“Semboyan Hibualamo bukan sekadar tulisan di lambang daerah. Semboyan itu merupakan janji bahwa perbedaan, perseteruan pribadi, dan kepentingan sesaat tidak boleh mengalahkan kepentingan bersama untuk kemajuan Halmahera Utara,” pungkasnya. (adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
Desak Dewas Periksa Setyo Budiyanto, Aliansi Seniman Ngeyel Gelar Aksi Teater “KPK Sakit Jiwa”
Ketika Dua Kursi Menjadi Pintu Pesta Rente Tiga Pejabat BGN
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Skandal Korupsi PD Migas Kota Bekasi, IAW: DPRD tidak dapat lagi bersembunyi di balik kalimat “Tidak Tahu”
IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06 WIB

Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:48 WIB

Desak Dewas Periksa Setyo Budiyanto, Aliansi Seniman Ngeyel Gelar Aksi Teater “KPK Sakit Jiwa”

Berita Terbaru