Oleh: Prof. Didik J Rachbini, PhD
Hampir setengah abad yang lalu, pada tahun 1980-an pesantren masih terbelakang sebagaimana masyarakat pada umumnya. Pada saaat itu ada gagasan cemerlang dari Dawam Rahardjo dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan, Ekonomi dan Sosial (LP3ES) untuk melakukan riset advokasi pengembangan pesantren.
KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur ikut terlibat mesklipun pada akhirnya berbeda pendapat dan berpisah sama-sama menjadi peneliti di LP3ES. Ide dasar dari riset advokasi ini adalah modernisasi pesantren, yang didukung oleh lembaga-lembaga LN seperti FNS Jerman, USAID dan lain-lain.
Ide dasar modernisasi pesantren ini, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern. Gerakan ini didasarkan pada masalah faktual di pedesaan dan pesantren pada umumnya, yakni masalah kemiskinan, pendidikan terbatas, dan ketrampilan rendah.
Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat. Kelas menengah di pesantren meningkat luar biasa, kaum intelektual tumbuh cepat di pesantren dan banyak doktor dan guru besar tumbuh dari lingkungan pesantren dalam hal ini lingkungan NU.
Sudah berbeda jauh dengan keadaan setengah abad yang lalu. Tetapi masih banyak yang tertinggal dan ketimpangan yang masih relatif lebar. Karena itu, gagasan cerdas dari LP3ES pada masa Dawam Rahardjo dan Gusdur Ketika itu tetap relevan untuk membangun kemajuan yang fokus pada pesantren dan lingkungan masyarakat nahdiyin.
Hal inilah sesungguhnya menurut saya tugas berat dan paling utama dari elit pimpinan NU yang baru. Elit NU ke depan seharusnya mengedepankan program untuk modernisasi pesantren sebagaimana ide dasar program LP3ES di waktu yang lalu. Kemajuan besar di pesantren dan lingkungan masyarakat nahdiyin sudah lebih dari yang diharapkan tetapi masih pekerjaan rumah harus terus dilanjutkan.
Sebaiknya elit NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segeintir kelompok kecil di dalamnya.
Kembali kepada ide dasar, jika masyarakat pesantren dan kaum nahdiyin maju, maka bangsa Indonesia akan maju. Motto seperti ini sangat masuk akal karena kaum nahdiyin adalah salah satu bagian terbesar dari bangsa Ini. Program pemerintah dalam bidang pendidikan, kesehatan, teknologi dan SDM secara luas sangat patut diarahkan ke dalam lingkungan masyarakat nahdiyin, yang langsung dan sekaligus menjadi program elit NU. Bermain politik praktis sebaiknya dihindari karena dengan posisinya yang strategis dan knaggotaan yang masif dan besr jumlahnya, maka secara inheren NU mempunyai posisi dan daya tawar yang kuat.
Dengan demikian, maka para elitnya dan pemerintah sepatutnya dan bahkan harus menjadikan NU sebagai agent of change. Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan. Menjadikan NU sebagai obyek politik dan kekuasaan patut dihentikan.
Sudah setengah abad yang lalu Gus Dur dan Dawam Rahardjo tidak melihat pesantren sebagai lembaga mandeg, kolot yang harus “diubah dari luar”. NU tidak memerlukan pahlawahn dari luar untuk memajukan warganya. Pesantren memiliki modal sosial yang sangat kuat dan sangat berakar pada budaya bangsa (indigenous social capital) Indonesia. NU mempunyai kekuatan jaring akar rumput yang kuat dan tidak dimiliki oleh organisasi lain.
Dengan argumen inilah modernisasi yang dicannangkan Dawan dan Gusdur 45 tahun lalu sangat relevan dan harus direkonstruksi kembali. Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya (konsep community development).
Karena itu, di dalam sistem internal pesantren sendiri harus ada perubahan substansial tidak hanya mengajarkan fikih agama, Al qur’an dan hadist. Ada yang penting dan langsung relevan dengan kehidupan, yakni ayat-ayat kauniah, yang harus didalami dengan baik.
Pesantren yang telah mengalami transformasi sosial yang besar selama setengah abad ini harus melanjutkan elan perjuangannya dengan mentransformasikan perubahan pendidikan tidak sekedar agama, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong mobilitas sosial, pembentukan kelas menengah, dan munculnya modal intelektual baru.
Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal. Jadi perubahan pesantren bukan sekadar perubahan kelembagaan pendidikan, tetapi perubahan struktur sosial masyarakat muslim Indonesia.
Jadi, agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia. Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.
Penulis: Rektor Universitas Paramadina









