IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku yang menewaskan Bambang Setiawan (59) dan terlukanya Faturohman (18) oleh kelompok massa saat kericuhan demo 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, pembiaran kekerasan oleh kelompok sipil kepada warga sipil selain sebagai pelanggaran hukum, juga akan menjadi preseden bahwa negara membiarkan vigilante beroperasi di Indonesia.

Padahal tindakan anarkis oleh pengunjuk rasa adalah tugas polisi untuk menindaknya sesuai hukum. Karenanya, munculnya kelompok sipil atau ormas yang melakukan tindakan kekerasan pada pelaku anarkis di depan mata petugas polisi mengesankan polisi melakukan pembiaran terjadinya kekerasan.

“Bahkan, terkesan dalam peristiwa ini, polisi gagal menjalankan tugas penegakan hukum. Oleh sebab itu, IPW mengingatkan peristiwa tewasnya Bambang Setiawan melalui pengeroyokan oleh kelompok tak dikenal atau massa misterius tidak boleh terjadi lagi ke depannya,” desak Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta, Rabu (2/9/2026)

IPW menilai preseden 27 Agustus 2026 adalah pengulangan praktek Pam Swakarsa. Sebab, kemunculan massa misterius saat demo itu merupakan pengamanan liar untuk membubarkan aksi dan seharusnya diantisipasi oleh pihak kepolisian.

“Sebenarnya polisi adalah penjaga demokrasi dan karena itu polisi harus bisa memastikan bahwa kekerasan oleh kelompok sipil pada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya pada DPR maupun pemerintah tidak boleh terulang,” ungkap Sugeng.

Baca Juga:  IPW Yakini Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Murni Penegakan Hukum

IPW berpandangan bahwa kematian Bambang Setiawan dan terlukanya Faturohman serta beberapa pendemo saat kerusuhan pasca demo 27 Agustus 2026 akan menimbulkan pertanyaan publik terkait fungsi polri
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan telah mentersangkakan 49 orang dari 322 orang yang ditangkap pihak kepolisian. Dari total tersangka itu, 44 orang dewasa ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara sisanya, empat pelaku ditangani oleh Ditres PPA dan PPPPolda Metro Jaya.

IPW juga mempertanyakan para tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tersebut apakah termasuk dari kelompok massa misterius.

Menurut Sugeng, hal itu harus dijelaskan karena di publik telah santer disebutkan kelompok dari Grib Jaya membawa kayu dan terlihat melakukan pemukulan pada demo 27 Agustus 2026 hingga 28 Agustus 2026 dini hari. Bahkan di lokasi kerusuhan pimpinan Grib Jaya, Hercules ada di lokasi dan patut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Bagaimanapun, IPW mendukung perusuh-perusuh yang anarkis untuk ditindak sesuai prosedur hukum. Namun demikian pihak kepolisian harus juga menindak kelompok massa misterius atau ormas selaku pengamanan liar yang melakukan tindakan kekerasan sehingga rasa keadilan masyarakat terwujud,” tegas Sugeng. (Edar)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:08 WIB

IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Berita Terbaru

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

Opini

NU: Antara Kesatuan yang Berubah Bentuk

Rabu, 2 Sep 2026 - 02:21 WIB